Jadikan Eggi Sudjana Tersangka, Polisi Sudah Gelar Perkara

Metrobatam, Jakarta – Polisi membenarkan bahwa Eggi Sudjana telah jadi tersangka kasus kejahatan terhadap keamanan negara atau makar yang disidik Polda Metro Jaya.

“Iya betul (tersangka),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).

Argo menyebut penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

“Iya setelah gelar perkara,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, Argo masih belum mau membeberkan lebih jauh perihal kasus tersebut, termasuk soal barang bukti ataupun keterangan saksi yang menjadi dasar penetapan Eggi sebagai tersangka.

Sebelumnya, Eggi mengaku telah mendapatkan surat dari polisi untuk diperiksa sebagai tersangka Senin 13 Mei 2019.

“Semalam saya baru pulang dari Bandung. Mampir ke rumah ada surat semalam dari polisi saya jadi tersangka,” ujar Eggi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (9/5).

Surat tersebut, kata Eggi, adalah panggilan pemeriksaan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi menyatakan dirinya diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

“Kasusnya dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar,” ujar Eggi.

Eggi pun mengaku keberatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka tersebut. Ia menuding polisi telah melakukan pengembangan sendiri atas laporan polisi terhadap dirinya yang dilayangkan pelapor yakni Suriyanto. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait