Jokowi Bakal Bagikan 978 Ribu Ha Lahan Nganggur

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menggenjot program reformasi agraria guna mengatasi ketimpangan kepemilikan tanah. Rencananya, seluas 900 ribu ha tanah kawasan hutan yang menganggur akan dibagikan ke pemerintah daerah.

Hal itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya pagi ini. Menurut Siti, lahan nganggur tersebut memiliki tingkat pemanfaatan lahan yang rendah, yakni di bawah 30% yang tersebar di 20 provinsi.

“Hutan produksi yang bisa dikonversi dan sudah tidak produktif, yang tidak produktif itu indikasi umum yang forest cover-nya di bawah 30%. Kita sudah punya 978 ha di 20 provinsi,” ungkap dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Lebih lanjut, ia mengatakan lahan tersebut nantinya akan diserahkan untuk dikelola kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dibagikan atau dikembangkan menjadi fasilitas sosial, pertanian, hingga wisata alam. Hanya saja, saat ini belum ada ukuran besaran lahan yang akan dibagikan.

Bacaan Lainnya

“Mekanismenya kalau sekian puluh ribu dicadangkan pada Gubernur ini untuk rakyat, tergantung ya. Nah, yang dicadangkan ini bagaimana redistribusi pada masyarakat mesti jelas oleh pemerintah daerah, macam-macam termasuk pertanian terpadu, fasilitas sosial, wisata alam dan lain-lain,” papar dia.

Menurut Siti, pemerintah pusat berencana duduk kembali bersama Pemda guna membuat pedoman pembagian lahan atau redistribusi.

“Ini substansial, jadi ATR bersama pemerintah daerah, gubernur atau wakil gubernur akan melihat kira-kira berapa KK (Kelapa Keluarga) dan bisa dapat berapa ha. Nah, Pak Menko (Darmin) sudah sepakat akan dibuat pedoman teknisnya dan akan segera dilakukan diskusi bersama dengan pemerintah daerah,” jelas dia.

Sementara itu, ia menargetkan pedoman redistribusi lahan akan selesai sebelum Lebaran. Dengan begitu, lahan nganggur tersebut bisa dibagikan segera.

“Segera, jangan-jangan sebelum Lebaran (selesai pedoman pembagian lahan). Time line sepakat semua lintas kementerian bersama-sama menyiapkan pedoman dan mengundang Gubernur sekaligus,” tutup dia.

Paling Banyak di Papua

Pemerintah memiliki 978.108 hektare (ha) lahan ‘nganggur’ yang tersebar di 20 provinsi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana agar lahan tersebut bisa dibagikan pada pemerintah daerah setempat. Dari total luas lahan milik negara itu, Papua sendiri memiliki ketersediaan lahan seluas 271.105 ha.

Lahan tersebut bersumber dari hutan negara yang sudah tidak produktif, lalu dapat dikonversi. Hutan yang sudah tidak produktif tersebut memiliki tingkat lahan hijau di bawah 30%.

“Sumber tanahnya dari kawasan hutan negara yang bisa dikonversi. Namanya hutan produksi yang bisa dikonversi dan sudah tidak produktif. Yang tidak produktif itu indikasi umum yang forest cover-nya di bawah 30%,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar usai menghadiri rakor di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Selasa (7/5/2019).

Selain Papua, pemerintah juga akan membagikan lahan tersebut di 19 provinsi, sebagai berikut:

  1. Kalimantan Tengah: 225.436 ha
  2. Maluku: 160.473 ha
  3. Maluku Utara: 97.695 ha
  4. Sumatera Selatan: 45.712 ha
  5. Kalimantan Barat: 42.459 ha
  6. Sumatera Barat: 30.392 ha
  7. Sulawesi Utara: 21.107 ha
  8. Papua Barat: 15.590 ha
  9. Sulawesi Tengah: 15.305 ha
  10. Kalimantan Timur: 12.017 ha
  11. Sumatera Utara: 7.974 ha
  12. Kalimantan Selatan: 6.583 ha
  13. Gorontalo: 4.886 ha
  14. Bengkulu: 4.777 ha
  15. Nusa Tenggara Timur: 3.911 ha
  16. Kalimantan Utara: 3.901 ha
  17. Sulawesi Barat: 3.723 ha
  18. Jambi: 2.086 ha
  19. Kepulauan Riau: 2.916 ha. (mb/detik)

Pos terkait