Kekanwil Kemenkumham Kepri Ambil Sumpah 5 PPNS

Kakanwil Kemenkumham Kepri, Zaeroji,

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Zaeroji, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil sumpah jabatan Lima Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kepulauan Riau.

Pengambilan sumpah/janji ini wajib dilakukan oleh PNS sebelum melaksanakan tugas dan jabatannya. Sesuai dengan aturan di Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Bertempat di Aula Ismail Saleh, acara pelantikan yang berlangsung dengan hikmad dan turut di hadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana teknis, serta pejabat pengawas dan administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam sambutannya Zaeroji mengatakan bahwa, berkaitan dengan tugas penyidikan dalam kerangka hukum Indonesia, peran aparatur penegak hukum, khususnya penyidik sangatlah strategis. Penyidik merupakan gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil, karena melalui proses penyidikan sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Pada prinsipnya, ruang lingkup kewenangan penyidikan itu sangat luas, dimulai dari menerima laporan & pengaduan dari masyarakat, meminta keterangan saksi hingga menetapkan tersangka.

“Untuk itu, tugas dan kewenangan PPNS ini besar hingga mencerminkan bahwa proses penyidikan bukanlah proses yang sederhana,” kata Kakanwil Kemenkumham Kepri, Zaeroji, Selasa (7/5/2019) di Tanjungpinang.

Lanjut Zaeroji, dalam pelaksanaannya mutlak dituntut penerapan prinsip kehati-hatian, kecermatan, ketelitian dan ketegasan dalam menangani setiap permasalahan.

Disisi lain Kakanwil mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar selalu menjalankan amanah dan tanggung jawab atas jabatan baru yang telah dipercayakan kepadanya.

“Laksanakanlah amanah yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab, baik pribadi, keluarga, organisasi, masyarakat, bangsa dan negara. Intinya, utama pelaksanaan tugas sebagai pegangan bagi saudara-saudara adalah Komitmen, integritas, dan loyalitas,” pintanya.

Ke-5 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpah jabatannya pada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yaitu: Agung Astrawinata, Babay Baenullah, Asran Siregar, Said noviansyah dan Baginda Raja Harahap serta satu orang Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Muda pada Kanwil Kemenkumham Kepri atas nama Hendra Darmawan.

(N Juntak/Telisiknews)

Pos terkait