Kemlu Konfirmasi Malaysia Tangkap Satu WNI Terduga Teroris

Metrobatam, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa satu warga negara Indonesia (WNI) terduga teroris ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (13/5).

“PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan 4 orang terduga radikalisme/terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (14/5).

Iqbal mengatakan bahwa saat ini Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui terduga teroris itu.

Selain FT, polisi Malaysia juga menangkap tiga tersangka lainnya yang terdiri dari dua orang etnis Rohingya dan seorang warga lokal Malaysia.

Bacaan Lainnya

Menurut Kepala (PDRM), Abdul Hamid Bador, kelompok itu diduga hendak melakukan serangan teror sebagai balasan atas kematian seorang petugas pemadam kebakaran Muslim di Negeri Jiran baru-baru ini.

Personel pemadam kebakaran itu tewas setelah dianiaya hingga meninggal dalam peristiwa kerusuhan terkait penggusuran pura Hindu setempat.

“Sel teroris ini juga menargetkan serangan kepada pejabat tinggi karena menghina dan gagal menjaga marwah Islam,” kata Hamid, seperti dilansir Reuters, Senin (13/5).

Hamid tidak merinci para sasaran kelompok itu. Dia menyatakan aparat menyita sebuah senjata api dan enam bom rakitan dari para tersangka.

Salah satu orang Rohingya berusia 20 tahun yang ditangkap itu mengaku menjadi pendukung kelompok Tentara Pembebasan Rohingya Arakan (ARSA).

ARSA adalah kelompok yang dianggap pemerintah Myanmar bertanggung jawab atas sejumlah serangan terhadap aparat di negara bagian Rakhine.

Terduga teroris itu juga mempunyai kartu Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait