Ketua GARIS Angkat Suara soal 2 Anggota Jadi Tersangka 22 Mei

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum ormas Gerakan Reformis Islam (GARIS) Chep Hernawan mengakui mengirim anggotanya ke Jakarta untuk ikut Aksi 22 Mei. Chep juga membenarkan dua orang yang diamankan polisi sebagai tersangka rusuh merupakan anggota GARIS.

“Iya benar, saya kirim delapan anggota (GARIS) ke Jakarta,” kata Chep kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/5).

Namun demikian, Chep membantah bahwa ia memerintahkan anggotanya untuk terjun dalam aksi. Delapan anggota yang dikirim, kata dia, murni diperintah-tugaskan sebagai tim medis.

“Delapan anggota, berangkat dengan dua ambulans. Mereka tidak diperintahkan untuk unjuk rasa atau jihad,” kata Chep menegaskan.

Bacaan Lainnya

Kalau misalkan hal yang berkaitan GARIS ikut serta dalam aksi yang berujung ricuh, kata dia, itu di luar perintah pemberangkatan.

Namun demikian, Chep enggan merinci keahlian medis para pemuda yang ia kirim ke Jakarta. Menurutnya, para anggota tersebut berasal dari santri di beberapa pesantren.

“Dia baru magang (sebagai tim medis) di Pesantren,” ujarnya sembari menyebut salah satu pondok pesantren di Cianjur.

Dalam kesempatan itu Chep juga membantah GARIS memberikan donasi atau pendanaan Aksi 22 Mei. Adapun jika ditemukan uang dalam jumlah tertentu oleh aparat, kata dia, merupakan uang titipan yang diberikan oleh sejumlah pengusaha muslim Cianjur dan Pondok Pesantren.

“Untuk diberikan sebagai THR kepada fakir miskin di Jakarta,” ujarnya menegaskan.

Chep menegaskan GARIS akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggotanya. Chep juga menepis narasi polisi yang menyebut GARIS sebagai organisasi yang berbahaya dan terafiliasi ISIS.

“Saya pikir kalau itu sudah selesai. Enggak ada lagi kami terafiliasi dengan ISIS,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menyebut ada dua tersangka perusuh pada Aksi 22 Mei yang terafiliasi dengan Gerakan Reformis Islam (GARIS). Dari pengakuan tersangka, keduanya berniat untuk melakukan aksinya pada 21 dan 22 Mei.

“Kami menemukan dua tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok GARIS. Mereka memang niat untuk berjihad,” ujar Iqbal saat memberikan keterangan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5). (mb/detik)

Pos terkait