Ketua KPK ke Rini Soal Kasus BUMN: Bukan Menakut-Nakuti

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengaku terpaksa menindak sejumlah kasus yang melibatkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemantauan terhadap sejumlah perusahaan pelat merah pun terus dilakukan.

Ia juga sempat menyinggung sejumlah kasus seperti kasus dugaan korupsi proyek fiktif milik PT Waskita Karya dan kasus yang melibatkan PT Pupuk Indonesia Logistik.

“Kita masih, mohon maaf Bu Menteri, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN,” ujar Agus, dalam sambutannya pada acara Auditor’s Talk ‘Bersama menciptakan BUMN yang bersih melalui SPI yang tangguh dan terpercaya’, di gedung penunjang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/5).

“Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti, hari ini pun monitoring masih berjalan untuk beberapa BUMN. Jadi itu supaya ada perubahan,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Agus lantas menyinggung soal pengawas internal yang tak banyak melapor ke KPK. Ia menduga ada masalah dalam Sistem Pengawas Internal (SPI) di berbagai tingkatan.

“Kenapa inspektorat kabupaten, provinsi bahkan kementerian lembaga itu tidak mempunyai semacam taring atau gigi untuk melakukan perubahan?” ucapnya.

Menurut dia, banyak pengawas internal yang pegawainya tidak memiliki kompetensi cukup, sumber daya, dan dana yang tidak memadai. Selain itu, ada faktor soal kepada siapa pengawas itu bertanggung jawab.

“Inspektorat-inspektorat kabupaten itu diangkat diberhentikan oleh Bupati. Apakah bisa orang yang diangkat dan diberhentikan bupati kemudian melakukan pengawasan terhadap bupati?”ujar Agus.

Dalam hal BUMN, Agus menginginkan agar tidak ada lagi komisaris yang merangkap jabatan agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

“Kementerian BUMN juga terlalu jauh mungkin terhadap berjalannya usaha itu sendiri. Itu yang harus kita pikirkan lebih cermat,” terangnya.

Oleh karena itu, Agus menyarankan reformasi birokrasi terutama di sektor BUMN. Misalnya, menggabungkan badan pengawas dengan komisaris untuk melakukan pembenahan dan check and balance terhadap direksi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait