Komnas HAM Tolak Masuk Tim Pencari Fakta Polri soal Rusuh 22 Mei

Metrobatam, Jakarta – Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menerima tawaran untuk menjadi anggota tim pencari fakta terkait kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri. Namun tawaran itu ditolak sebab Komnas HAM ingin tetap menjaga independensi.

“Yang lain adalah sebagai respons juga, kami ditawari untuk jadi anggota tim pencari fakta kepolisian dan ini sudah nyebar di mana-mana. Sikap kami menolak untuk bergabung dengan TPF yang dibentuk polisi. Kami ingin mempertahankan independensi kami. Meskipun tentu saja untuk mencari keterangan, segala macamnya, mencari info seperti tadi yang tuntutan yang disampaikan, memanggil kapolri dan lain sebagai macam, kita juga akan koordinasi dengan kepolisian,” kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Anak Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Kendati demikian, Ulung mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Polri untuk menggali informasi mengenai kerusuhan 21-22 Mei. Salah satu poin yang dikoordinasikan dengan Polri adalah terkait penggunaan peluru saat pengamanan aksi di depan Bawaslu.

“Hari ini Ketua Komnas dan Koordinator Sub Komisi Penegakan, Komisioner Amir, ketemu dengan Polri. Kayaknya Irwasum, karena Irwasum yang diberi tugas oleh Kapolri untuk mencari fakta. Hari ini juga kami sedang koordinasi dan bertemu untuk dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mencari keterangan. Kami juga, soal misalnya peluru tajam, kami juga akan minta hasil dari Laboratorium Forensik untuk uji balistiknya. Dari mana senjatanya, kan kita juga dari sisi Komnas tidak mudah untuk mengambil kesimpulan, apakah itu aparat atau bukan. Segala macam. Tapi harus didasarkan pada uji balistik,” ujar dia.

Bacaan Lainnya

“Kan sekarang yang banyak beredar kan muternya ke arah jarum jam begitu. Sementara ada yang bilang, peluru tajamnya yang dimiliki polisi maupun tentara di Indonesia itu muternya ke kiri. Nah ini kan, asumsi-asumsi seperti itu kan harus dibuktikan dengan uji balistik. Untuk menentukan siapa yang punya. Kesatuan mana misalnya, kalau ngomong kesatuan. Itu beberapa hal soal permintaan keterangan kami kepada kepolisian,” sambung Ulung.

Komnas HAM juga, menurut Ulung, bertanya kepada Polri mengenai penanganan demonstrasi yang sesuai dengan prsedur tetap atau protap. Bahkan tak hanya Polri, Komnas HAM juga akan memanggil sejumlah pihal lain yang terlibat jika keterangannya dibutuhkan.

“Kalau perlu nantinya, kemudian kita bukan hanya kepolisian, bukan hanya militer saja tapi juga pemerintah provinsi DKI, Dinas Kesehatan Provinsi DKI, seperti apa penanganannya. Jadi tidak hanya memanggil atau meminta keterangan dari Kepolisian, Tentara. Tetapi juga terbuka kemungkinan untuk memanggil Dinas Kesehatan Provinsi, segala macam, lengkap. Sebelum kami menyimpulkan atau merekomendasikan sesuatu. Tentu saja mendasarkan pada keadilan. Tentu saja kepada korban terlebih dahulu. Jadi tidak untuk yang lain tapi untuk korban ini dulu. Kita juga harus mulai dengan prinsip tadi, mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya,” paparnya.

Terkait penyelidikan ini, Komnas HAM sudah membentuk tim yang beranggotakan seluruh komisioner dibantu dengan tim ahli. Komnas HAM juga sudah mengunjungi sejumlah rumah sakit tempat para korban dirawat.

“Kami, waktu itu Ketua Komnas memang menemukan bahwa ada korban yang meninggal karena peluru tajam. Sementara kami atau bahkan kemudian publik sudah tau bahwa beberapa hari sebelum aksi polisi sudah mengumumkan bahwa tidak akan menggunakan peluru tajam. Itu respon cepat dari Komnas HAM,” ujar dia. (mb/detik)

Pos terkait