KPAI Minta Polisi Ungkap Dalang 14 Anak Bawa Surat Wasiat untuk Ikut 22 Mei

Metrobatam, Jakarta – Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyebut ada remaja di Sukabumi yang membawa surat pernyataan mewakafkan diri pada aksi 22 Mei. KPAI meminta polisi mengungkap dalang mobilisasi anak dalam aksi tersebut.

“Adanya 14 remaja Sukabumi yang membawa surat wasiat untuk diwakafkan dalam aksi 22 Mei 2019. Kami meminta polisi mengungkap secara cepat dan cermat. Siapa dalang di balik mobilisasi anak tersebut. Ini tak boleh terjadi. Negara tak boleh kalah dengan pelaku eksploitasi anak,” kata Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/5/2019).

Susanto meminta penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik merupakan pelanggaran hukum. Dia menuturkan KPAI telah meminta masing-masing tim kampanye pasangan calon untuk mencegah terlibatnya anak dalam sengketa pemilu,

“Penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik merupakan pelanggaran hukum. Untuk mencegah hal ini terjadi, KPAI telah mengundang BPN dan TKN agar melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan sehingga tak ada anak yang dilibatkan apalagi dalam sengketa pemilu,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Susanto mengakui menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Tapi dia mengingatkan adanya batasan dalam menyampaikan pendapat yang harus dipatuhi.

“Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara sepanjang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Namun memobilisasi anak untuk demonstrasi merupakan pelanggaran,” ucapnya. (mb/detik)

Pos terkait