LSM Perpat Ingat Bawaslu Soal Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Metrobatam.com, Batam – Aksi unjuk rasa dari LSM Perpat digelar di depan Kantor Bawaslu Ruko Trinusa Batam Center, Kelurahan Kibing Kecamatan Batam Kota.

Ratusan massa LSM Perpat menuntut agar Bawaslu berani menuntaskan kasus temuan money politics yang terjadi di Kota Batam, dengan dugaan caleg DPRD Kepri dari partai Gerindra, Nyangyang Haris Patamura serta caleg DPRD Kota Batam dari partai Hanura, Ir. Rubina Situmorang.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat ingin ingatkan Bawaslu tegas dalam menuntaskan kasus money politik,” tutur Anjas Setiawan selaku Sekjen Perpat Provinsi Kepri saat ditemui di lokasi, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, Bawaslu harus bertindak tegas kepada caleg yang melakukan money politics. Karena sampai saat ini caleg tersebut masih belum di proses.

Bacaan Lainnya

“Kami minta Bawaslu segera memproses dua caleg dari partai Gerindra dan partai Hanura ini, karena sesuai alat bukti yang ada menjadi awal pemeriksaan,’ kata Anjas Setiawan.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Batam, Reza Syailendra mengatakan bahwa, tim nya telah melakukan investigasi awal terkait adanya dugaan tersebut.
“Kami belum dapat menyimpulkan apakah dugaan itu ada, yang jelas tim kami masih terus bekerja untuk mencari hingga ke tahap berikutnya,” kata Reza Syailendra.

Aksi Perpat tersebut langsung dikawal Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hengki bersama anggotanya. Aksi berjalan dengan damai setelah 7 orang perwakilan dari Perpat bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu.

(N Juntak)

Pos terkait