Meski Tolak Hasil Pilpres, Gerindra Tetap Ingin Calegnya Masuk DPR

Metrobatam, Jakarta – Calon Presiden Prabowo Subianto menolak hasil Pemilu 2019. Kubu rival, yakni Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, menyarankan agar caleg dari parpol kubu Prabowo tak usah dilantik menjadi anggota DPR. Namun Gerindra tidak mau. Mereka tetap ingin para caleg terpilihnya dilantik menjadi anggota dewan.

“Apa urusan mereka kalau kita menolak Pilpres kemudian menyuruh kita menolak semuanya (Pilpres dan Pileg)? Ada apa ini? Santai aja lah,” kata Ketua DPP Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Dia meminta pihak TKN Jokowi-Ma’ruf untuk santai menghadapi perbedaan pendapat dalam berdemokrasi. Penolakan parpol pendukung Prabowo-Sandiaga terhadap hasil Pemilu 2019 adalah salah satu perbedaan pendapat itu.

“Masa kita harus mengikuti cara berpikir TKN yang cuma memikirkan kekuasaan?” tanggap Desmond terhadap usulan TKN agar para penolak hasil Pemilu 2019 tak dilantik menjadi anggota DPR.

Bacaan Lainnya

Menurut caleg Gerindra dari Daerah Pemilihan Banten II ini, kubu Jokowi-Ma’ruf hanya memikirkan kekuasaan saja tanpa paham cara menyikapi perbedaan sikap politik. Dia berujar, politik bukan hanya soal perebutan kekuasaan namun juga soal kebangsaan.

“Jangan seolah-olah orang menolak (hasil Pemilu) itu adalah sesuatu yang aneh. Dia (kubu Jokowi) keblinger saja, nggak matang. Ini cuma kayak takut kehilangan kue doang,” kata Desmond.

Menurutnya, Pilpres dan Pileg adalah dua hal yang berbeda. Tak masalah bila kubu Prabowo-Sandiaga menolak hasil Pilpres namun menerima hasil Pileg. Desmond menyarankan TKN Jokowi-Ma’ruf untuk baca undang-undang dulu sebelum menyuruh agar caleg parpol pro-Prabowo-Sandi tak dilantik menjadi anggota DPR dan DPRD.

“Baca lagi konstitusi, apakah ada undang-undangnya kalau menolak Pilpres maka Pileg juga batal? Belajar lagi lah,” ujar Desmond.

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, berbicara mengenai sikap Prabowo yang menolak hasil Pemilu 2019. Dia meminta agar caleg-caleg dari parpol pendukung Prabowo-Sandiaga tak dilantik KPU menjadi anggota dewan.

“Menurut saya, yang menolak Pemilu tidak dilantik anggota DPR-nya atau anggota DPRD-nya,” tuturnya.

Bila anggota DPR dari partai yang mendukung Prabowo soal klaim kecurangan pemilu dilantik, itu dianggap Karding tidak sesuai dengan narasi yang dibangun mereka. Untuk itu, ia meminta kubu Prabowo-Sandiaga konsisten.

“Kita minta ke KPU untuk konsisten agar seluruh partai yang menolak hasil pemilu tanpa alasan dan data yang mereka bisa ungkap dengan jelas dan terang benderang, maka supaya tidak melantik anggota DPR/DPRD dari partai yang menolak tersebut. Karena aneh, pilpres ditolak, pileg diterima, sementara pemilunya berbarengan dan pelakunya sama,” kata Karding.

Anggota DPR-nya Tak Usah Dilantik

Sementara itu Partai Demokrat (PD) tak sudi ikut terlibat jika Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil pemilu dengan cara inkonstitusional, apalagi sampai mengadu domba rakyat. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin memberi pujian.

“Sikap yang dilakukan teman-teman Demokrat itu sangat bijak, patuh hukum, seorang Demokrat sejati dan mempercayai penyelenggara pemilu. Karena tidak ada alasan untuk tidak mengakui (hasil pemilu) karena penyelenggara pemilu bekerja profesional, dilakukan sesuai aturannya,” ungkap Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, kepada wartawan, Rabu (15/4/2019).

Karding menilai pihak Prabowo-Sandiaga hanya berkoar-koar soal klaim kecurangan di Pemilu 2019. Kubu pasangan nomor urut 02 itu disebut tidak bisa membuktikan rumor soal kecurangan.

“Kalau toh ada dugaan kecurangan juga tidak dapat dibuktikan,” ujar Karding.

Anggota DPR itu mengingatkan tim Prabowo-Sandiaga bahwa partai-partai juga ikut bertanggung jawab dalam pemilihan anggota penyelenggara pemilu, termasuk Gerindra cs. Karding mengingatkan proses pemilihan penyelenggara Pemilu dilakukan di DPR yang melibatkan fraksi-fraksi atau perwakilan partai di parlemen.

“Partai-partai bertanggung jawab atas terpilihnya KPU, Bawaslu, DKPP, bahkan Mahkamah Konstitusi, lewat fit and proper test. Dan kita sebenarnya kan memiliki perangkat sampai saksi, jadi apa yang dilakukan Demokrat itu artinya mereka memang dari awal berpikir bahwa dalam kompetisi seperti ini, siap kalah dan siap menang,” sebutnya.

Karding kembali memberi pujian kepada Demokrat yang tak mau terlibat jika penolakan Prabowo terhadap hasil pemilu dilakukan lewat luar jalur hukum. Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

“Itu langkah yang patut kita hargai dan sewajarnya kita harus seperti itu. Ini negara demokrasi Pancasila. Demokrasi kita tegak karena penghargaan dan ketaatan kita pada hukum,” ucap Karding.

Politikus PKB ini pun menilai partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur pengusung Prabowo-Sandi sebenarnya menerima hasil pemilu. Karding pun mengusulkan anggota DPR dari partai-partai yang menolak hasil pilpres untuk tidak dilantik.

“Saya yakin sesungguhnya partai-partai 02 dalam hati kecil mereka pasti menerima pemilu. Menurut saya, yang menolak Pemilu tidak dilantik anggota DPR-nya atau anggota DPRD-nya,” tuturnya.

Bila anggota DPR dari partai yang mendukung Prabowo soal klaim kecurangan pemilu dilantik, itu dianggap Karding tidak sesuai dengan narasi yang dibangun mereka. Untuk itu, ia meminta kubu Prabowo-Sandiaga konsisten.

“Kita minta ke KPU untuk konsisten agar seluruh partai yang menolak hasil pemilu tanpa alasan dan data yang mereka bisa ungkap dengan jelas dan terang benderang, maka supaya tidak melantik anggota DPR/DPRD dari partai yang menolak tersebut. Karena aneh, pilpres ditolak, pileg diterima, sementara pemilunya berbarengan dan pelakunya sama,” kata Karding.

Dia pun menyayangkan sikap Prabowo yang menyatakan tak mau menerima hasil pemilu sebelum waktu pengumuman resmi KPU pada 22 Mei mendatang. Karding pun menyindir pihak Prabowo-Sandiaga yang hanya menyebut adanya kecurangan, tanpa memberikan data.

“Hal itu menunjukkan bahwa Pak Prabowo tidak berlaku bijak dan tidak negarawan karena dapat dikatakan beliau tidak menghargai hukum yang ada di Indonesia, itu artinya beliau tidak siap kalah dan tidak siap menang sesuai dengan komitmen kampanye damai. Prilaku tidak siap kalah seperti ini akan jadi preseden buruk di masa mendatang,” paparnya.

“Karena ini dilakukan Prabowo akan mengganggu ketenangan di masyarakat, apalagi 02 yang terlibat banyak melakukan provokasi-provokasi ke bawah. Dengan penolakan ini maka akan semakin menguatkan ‘militansi dan perlawanan’ mereka ke hasil-hasil pemilu,” sambung Karding.

Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat menanggapi pernyataan Prabowo yang menyatakan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU karena dianggap penuh kecurangan. Meski satu koalisi, Demokrat tak mau terlibat dalam tindakan inkonstitusional.

“Sepanjang menolak hasil Pemilu yang disampaikan Pak Prabowo itu ditempuh melalui jalan konstitusional, kami Partai Demokrat pasti akan dukung. Namun jika penolakannya memakai jalan lain yang sifatnya inkonstitusional, apalagi sampai mengadu-ngadu rakyat di bawah yang berpotensi memakan korban sesama anak bangsa sendiri, maka kami Demokrat menolak untuk terlibat,” urai Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon. (mb/detik)

Pos terkait