MK Siap 100 Persen Hadapi Sengketa Pemilu 2019

Metrobatam, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan lembaganya sudah siap sepenuhnya untuk menghadapi sengketa hasil Pemilu 2019.

Hasil penghitungan suara Pemilu disampaikan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maksimal pada 22 Mei.

“Sudah sangat siap, 100 persen siap. Baik dari segi personel, hakim, maupun pegawai sudah siap semua, termasuk paniteranya dan perangkat terkait,” kata Anwar usai buka puasa bersama, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5).

Anwar mengatakan dirinya belum bisa banyak berkomentar sebelum ada pihak-pihak yang mengajukan permohonan ke MK. Menurutnya, saat ini belum ada pihak yang mengajukannya karena masih menunggu hasil resmi KPU pada 22 Mei.

Bacaan Lainnya

“Kalau soal substansi kami, saya belum bisa berkomentar. Nanti lah kalau sudah permohonan itu maju,” ujarnya.

Menurut Anwar, dalam menghadapi sengketa perolehan suara Pemilu 2019, pihaknya siap melaksanakan tugas sampai tengah malam seperti pada Pemilu 2014. Ia menduga akan banyak calon anggota legislatif yang melakukan gugatan ke MK.

“Sejak 2014 pun kami begitu. Sampai tengah malam. Sekarang juga akan begitu, kelihatannya banyak caleg segala macem, dapil,” kata Anwar.

Saat ini KPU masih melakukan rekapitulasi suara Pemilu baik pemilihan legislatif maupun pemilihan presiden pada tingkat nasional dan luar negeri. KPU memiliki waktu maksimal sampai 22 Mei 2019 untuk menyelesaikan penghitungan suara dan mengumumkan kepada masyarakat. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait