Ngabalin ke Fadli Zon: Pemindahan Ibu Kota Bukan Bercanda Bagi Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Staf Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menepis pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyebut wacana pemindahan ibu kota negara hanya omong kosong dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ngbalin menegaskan Jokowi tidak main-main dengan wacana pemindahan ibu kota negara.

“Intinya adalah keberanian pemerintah, intinya adalah keberanian presiden (untuk memindahkan ibu kota negara), itu saja. Dan kalau seperti yang dibilang Pak Jokowi pasti (akan jadi), ifrastruktur yang selama ini (dibangun) juga diputuskan presiden, bukan bercanda bagi seorang Jokowi,” ujar Ngabalin saat dihubungi, Rabu (1/5/2019).

Ngabalin juga menepis pernyataan Fadli yang mengatakan isu pemindahan ibu kota RI sudah pernah bergulir, tetapi tidak kunjung terwujud. Ditegaskan Ngabalin, pemerintah sejak beberapa waktu ke belakang justru tengah mempersiapkan dengan matang wacana pemindahan ibu kota, salah satunya dengan berbagai riset yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Saya itu pernah menjadi Pansus ibu kota negara. Saya pernah menjadi anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-udang Pemindahan Ibu Kota Negara, waktu saya di DPR 2004-2009. Artinya begini, baik dari Bappenas, baik dari teman-teman kampus, semuanya, ini bukan barang baru, sudah ada bentuk kegiatan yang cukup panjang dengan analisa ilmiah. Kan presiden juga tidak serta merta, tidak buta-buta kemudian membicarakan masalah ini kan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Ngabalin pun menyayangkan pernyataan Fadli yang dinilainya tidak memberikan ekspektasi bagus dengan wacana pemindahan ibu kota negara. Padahal rencana pemindahan ibu kota negara sudah digulirkan sejak zaman Presiden RI Soekarno.

“Fadli sudah harus punya satu kesadaran penting bahwa wacana pemindahan ibu kota negara itu adalah kebutuhan dari sebuah negara besar yang namanya Indonesia. Jangan lupa bahwa Kota Jakarta ini kan selama ini menjadi ibu kota negara yang boleh dibilang sudah tidak mampu untuk menampung kemudian memberikan dukungan terhadap aktivitas masyarakat secara layak,” ungkap Ngabalin.

Ngabalin mengatakan Jokowi sangat serius dengan rencana pemindahan ibu kota, karena Jakarta sebagai ibu kota negara sudah sudah over populasi. Hal ini dilakukan Jokowi untuk kepentingan jangka panjang. Dia juga memastikan wacana pemindahan ibu kota tidak ada kaitannya dengan banyaknya masalah di Jakarta.

“Pemindahan ibu kota negara itu tidak ada kaitannya dengan keruwetan masalah Jakarta. Tetapi kita bicara tentang amanat konstitusi yang di mana bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu menjadi penting, kenapa? karena distribusi itu penting,” imbuhnya.

“Karena Jakarta itu sebagai pusat pemerintahan, sebagai pusat perdagangan, Jakarta itu sebagai pusat negara-negara sahabat, Jakarta itu sebagai tempat pusat peredaran uang,” lanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memindahkan ibu kota RI merupakan upaya pengalihan isu. Ia pun menyebut rencana itu hanya omong kosong belaka.

“Itu saya kira wacana isapan jempol saja untuk mengalihkan isu ya. Dulu juga begitu empat tahun, lima tahun yang lalu. Nanti juga reda sendiri,” kata Fadli di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (1/5/2019).

Menurut Fadli, isu pemindahan ibu kota RI sudah pernah bergulir, tetapi tidak kunjung terwujud. Maka, jika rencana tersebut benar, Fadli meminta pemerintah mempersiapkannya matang-matang.

“Sudahlah, ini omong kosong. Omong kosong yang dilakukan oleh Presiden Jokowi,” ujarnya.

Terkait keputusan pemindahan ibu kota RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rencana ini nantinya akan dikonsultasikan ke DPR selaku lembaga legislatif. Saat ini, sudah ada 3 kandidat lokasi ibu kota baru.

“Kita konsultasi ke DPR, tokoh formal, politik, tokoh masyarakat, karena ini menyangkut sebuah visi ke depan kita dalam membangun suatu ibu kota pemerintahan yang representatif ke depan,” kata Jokowi di PT KMK Global Sports I, Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (30/4).

“Nanti semua, baik kajian hukum, kajian sosial, politik, semuanya kalau sudah matang nanti diputuskan, tapi ini tetap harus dikonsultasikan ke DPR,” imbuhnya. (mb/detik)

Pos terkait