Pemeriksaan Pilot yang Ajak Rusuh 22 Mei Libatkan Densus 88

Metrobatam, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat melibatkan tim Densus 88 Polri dalam memeriksa pilot IR yang ditangkap karena menyebar posting-an ajakan untuk rusuh 22 Mei nanti. Pelibatan tim Densus dilakukan untuk mendalami kemungkinan tersangka terlibat kelompok radikal.

“Sejak awal kami berkoordinasi dengan Densus untuk mendalami apakah ada kecenderungan radikalisme dari pada pilot ini,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (20/5/2019).

Hengki mengatakan, pelibatan Densus dalam pemeriksaan kasus pidana umum bukan kali ini saja. Densus akan dilibatkan bila polisi menemukan kecurigaan tersangka terlibat dalam sebuah kelompok radikal atau jaringan terorisme.

“Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh Densus diserahkan kepada wilayahnya dengan isi konten yang hampir sama. Mungkin rekan-rekan bisa lihat disana, salah satu kontennya, bahwa ‘kami mencium bau surga’ dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya, tentunya ini menjadi perhatian kita bersama,” papar Hengki.

Bacaan Lainnya

Selain mendalami dari sisi profil tersangka, penyidik Polres Metro Jakarta Barat juga akan mendalami terkait posting-an tersangka di akun Facebook. Polisi akan mendalami apakah posting-an itu sengaja disebarkan secara masif dan terorganisir.

“Dan juga akan kami dalami apakah yang bersangkutan ini narasi yang ada di dalam facebook-nya itu murni yang buat bersangkutan (atau) apakah ada memang yang membuat lalu disebarkan secara masif,” lanjut Hengki.

IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5) lalu. IR ditangkap karena posting-an di Facebook yang menyerukan ajakan untuk melakukan aksi di depan KPU pada tanggal 22 Mei 2019.

Polisi Koordinasi Kemenhub

Selain dengan Densus 88, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak kementerian perhubungan, bahwa ini perlu menjadi atensi bersama. Karena yang bersangkutan ini pilot,” jelas Hengki.

Hengki mengatakan, adanya ajakan pilot untuk merusuh pada 22 Mei perlu diwaspadai.

“Artinya berbeda dengan yang mem-posting itu adalah buruh ataupun pelajar dan lain sebagainya itu berbeda. Ini adalah pilot, jadi perlu diwaspadai,” katanya.

Hengki menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait pilot tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi, terkait maskapai-maskapai lain perlu diwaspadai tentang hal-hal yang mengarah kepada radikalisme itu sendiri,” tuturnya.

IR ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (18/5) lalu. IR ditangkap karena postingan di Facebook yang menyerukan ajakan untuk melakukan aksi di depan KPU pada tanggal 22 Mei 2019.

Lebih jauh Hengki menjelaskan, , akun Facebook IR berisikan hal-hal terkait jihad hingga berita-berita hoax.

“Konten tersebut berisikan jihad, dalam arti konteks yang bersangkutan, menurut yang bersangkutan dan juga ada konten-konten yang berisi informasi hoax, merekayasa gambar, isi dan sebagainya,” jelasnya.

Hengki mengatakan, pada postingan tersebut, tersangka juga membuat narasi tentang upaya perlawanan terhadap negara. Tersangka patut diduga melakukan upaya makar.

“Sehingga menimbulkan atau menghasut orang untuk melakukan perlawanan termasuk benci terhadap institusi pemerintahan, termasuk negara,” tegas kata Hengki. (mb/detik)

Pos terkait