Perbaikan Rumah Warga Korban Bencana di Malra Capai 98 %

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muhtar Ingratubun

Metrobatam.com, Langgur, – Proses perbaikan rumah para warga korban bencana angin puting beliung di Ohoi (desa) Ohoirenan, Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada tanggal 5 Mei 2019 lalu kini sudah mencapai 98 %.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muhtar Ingratubun, berdasarkan laporan dari Sekretaris Ohoi (desa) Ohoirenan, Kecamatan Kei Besar Selatan Kabupaten Malra.

“syukur alhamdullilah karena sampai hari ini kami sudah mendapat laporan dari Sekretaris Ohoi bahwa penyelesaian perbaikan perumahan sudah mencapai 98 %,” ujarnya di Langgur, Sabtu (25/5).

Ingratubun menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi dan ferivikasi yang dilakukan oleh Tim Kaji Cepat secara maraton, ditemukan kerusakan rumah yang dialami oleh masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan tercatat jumlah bangunan (rumah warga) yang rusak sebanyak 29 rumah.

Bacaan Lainnya

“kami dari BPBD langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) untuk mensinkronkan data tersebut, sehingga data yang dikeluarkan itu valid untuk kami lakukan analisa dan selanjutnya dibuatkan RAB,” tuturnya

Menurut Ingratubun, sesuai dengan janji bupati yakni maksimal dalam jangka waktu satu minggu bantuan sudah harus disalurkan kepada korban untuk memperbaiki rumah, maka pihaknya melakukan negosiasi (permohonan) kepada Dinas Keuangan Malra untuk mengeluarkan sejumlah dana berdasarkan RAB yang telah diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp. 29.750.000.

Dana tersebut dikelola oleh BPBD untuk membelanjakan bahan material lokal (kayu) maupun non lokal (semen, daun zenk, asbes dan paku) dan selanjutnya didistribusikan dengan menggunakan dua armada transportasi darat dari Elat ke ohoi Ohoirenan.

“hari Sabtu (11/5) bantuan tersebut disalurkan langsung kepada keluarga korban yang disertai dengan dokumentasi serta berita acara penerimaan yang dihadiri oleh seluruh penerima manfaat,” tukasnya.

Dijelaskan Ingratubun, sebelum menyerahkan bantuan tersebut, pihaknya bertatap muka dengan seluruh warga ohoi dan warga penerima manfaat yang juga dihadiri oleh aparat pemerintah ohoi setempat.

“dalam tatap muka itu kami sampaikan secara terbuka, bahwa dana bantuan sebesar Rp. 29.750.000 setelah kami terima langsung kami keluarkan biaya pajak negara (PPh/PPN), dan dana yang ada kami belanjakan semuanya untuk pembelian bahan-bahan tersebut,” tandasnya.

Ingratubun menandaskan, paling lambat hari Senin (27/5) tim dari BPBD Malra akan menuju ke ohoi Ohoirenan untuk meninjau (memonitor) sekaligus mengambil data terkini tentang proses penyelesaian perbaikan rumah tersebut, agar warga yang terkena dampak itu bisa segera menempati rumah mereka.

“data terkini (terakhir) tersebut untuk kami ke pak Bupati sebagai wujud pertanggung jawaban terhadap penggunaan Dana Tak Terduga yang dikeluarkan dari Kas Daerah kepada BPBD sebagai pelaksana teknis terhadap perbaikan rumah warga yang rusak akibat musibah angin puting beliung,” pungkasnya. (Gerald)

Pos terkait