Rekam Jejak BW Vs Yusril yang Bertarung di Sengketa Pilpres 2019

Metrobatam, Jakarta – Prabowo-Sandiaga menyerahkan kuasa kepada Bambang Widjojanto untuk bertarung di Mahkamah Konstitusi (MK) menggugat hasil Pilpres 2019 melawan KPU. Kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin jadi pihak terkait dan menurunkan Yusril Ihza Mahendra sebagai ‘komandan tempur’ di persidangan. Siapa saja mereka?

Dalam catatan detikcom, Senin (27/5/2019), Bambang Widjojanto, yang belakangan tenar dengan sebutan BW, besar sebagai pengacara dari YLBHI. Setelah keluar dari YLBHI, ia kemudian mendirikan kantor hukum sendiri.

Salah satu kasus yang ditanganinya adalah kasus penyelundupan 30 kontainer BlackBerry (BB) senilai lebih dari Rp 300 miliar dari Singapura-Indonesia dengan terdakwa Jonny Abbas pada 2011. BW menangani kasus itu di tingkat pertama dengan hasil Jonny dihukum 22 bulan.

Di tingkat banding, Jonny dibebaskan. Jonny kemudian dihukum lagi di tingkat kasasi. Nah, di tingkat PK, Jonny lagi-lagi divonis bebas. Kasus ini sempat diselidiki oleh Komisi Yudisial (KY).

Bacaan Lainnya

Di waktu hampir bersamaan, ia juga menjadi kuasa hukum kasus Pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) di MK. BW menjadi kuasa hukum petahana, Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.

Belakangan, sejumlah saksi yang dibawa tim hukum BW ternyata memalsukan kesaksian. Salah satu saksinya, Zulfahmi Arsad, dihukum 7 bulan penjara karena merekrut saksi palsu untuk kasus Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Buntutnya, BW dijadikan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Tapi status tersangka itu dianulir oleh Jaksa Agung lewat jalur deponering.

Selain menjadi pengacara, ia pernah menjadi pejabat publik, yaitu pimpinan KPK, pada periode 2011-2015.

Bagaimana dengan Yusril? Gelar profesornya ia dapat dari Universitas Indonesia (UI) dalam bidang hukum tata negara. Pada 1996, ia diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai penulis pidato presiden.

Setelah reformasi, Yusril diangkat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan dan Mensesneg. Selain masuk kabinet, ia mendirikan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selepas dari kursi Kabinet, Yusril dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum). Belakangan, tudingan jaksa itu mentah di pengadilan.

Dalam proses itu, Yusril dijadikan tersangka. Yusril tak tinggal diam dan melawan total. Ia menggugat keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandi karena Hendarman tidak pernah dilantik lagi oleh SBY untuk periode kedua Jaksa Agung.

Nah, dalam kasus Yusril versus Hendarman, berdiri Denny Indrayana. Sebagai staf khusus bidang hukum Presiden SBY, Denny kerap hadir dalam sidang di MK.

Ketua MK kala itu, Mahfud Md, mengabulkan permohonan Yusril. MK menyatakan Hendarman adalah Jaksa Agung ‘ilegal’ sehingga penetapan tersangka Yusril tidak sah. Akhirnya, Hendarman terjungkal dari kursinya dan digantikan Basrief Arief. Sejarah baru di Indonesia, Jaksa Agung dilengserkan pengadilan.

Menjelang Pilkada DKI 2017, Yusril mencoba mencari peruntungan dari PDIP. Ia mengikuti tes cagub DKI yang digelar PDIP. Namun namanya tak lolos. Setelah itu, namanya juga santer masuk bursa lagi, tapi kalah oleh AHY. Setelah namanya redup di Pilkada DKI, ia lebih aktif sebagai advokat dan kerap bersinggunggan dengan kasus yang tidak sepaham dengan pemerintah. Termasuk menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah.

Kejutan demi kejutan terus dibuat Yusril. Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Yusril diminta Jokowi menjadi tim hukum. Yusril menyanggupi dan kini ia akan membela Jokowi di MK melawan Prabowo yang diketuai oleh BW.

Selain BW, bergabung pula Denny Indrayana kini menjadi kuasa hukum tim Prabowo. Karier Denny moncer semasa Presiden SBY. Masuk Istana di usia 34 tahun sebagai staf khusus Presiden. Kariernya terus menanjak menjadi Sekretaris Tim Pemberantasan Mafia Hukum dan terakhir sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Bahkan gelar profesor dari UGM didapat kala usia baru 38 tahun.

Karier Denny meredup saat SBY turun. Denny menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway Kemenkumham. Denny kemudian memilih menjadi dosen di Australia.

Denny kini tidak tercatat lagi sebagai dosen UGM dan gelar profesornya tidak lagi bisa dipakai. Ia memilih murni menjadi pengacara dengan mendirikan kantor hukum. Kasus yang ia tangani salah satunya kasus korupsi Meikarta, di mana ia menjadi kuasa hukum pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU).

Lalu bagaimana akhir duel BW Vs Yusril membela kliennya di MK? Kita tunggu palu MK memutus pada 28 Juni 2019 nanti. (mb/detik)

Pos terkait