Terlalu, Seorang Pria di Sukabumi Sebar Zakat Pakai Uang Palsu

Metrobatam, Kabupaten Sukabumi – Polisi mengamankan Opik (45) karena bagi-bagi zakat hingga belasan juta menggunakan uang palsu (upal) kepada masyarakat Kampung Jawura Desa Seuseupan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada polisi, Opik mengaku tidak mengetahui uang yang dia bagikan pada Kamis lalu (9/5/2019), palsu. Polisi sempat menelusuri asal muasal uang tersebut namun jejak pemberi uang ditutup rapat-rapat oleh pelaku.

“Anggota melakukan penelusuran terkait asal upal yang dimiliki pelaku tapi mentok, karena pelaku tidak secara jelas menyebut dari mana dia mendapatkan uang-uang itu,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi melalui sambungan telepon, Jumat (17/5/2019).

Pelaku diamankan bersama upal senilai Rp 12.700.000 dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak 65 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 124 lembar. Uang itu dibagi-bagikan pria yang berprofesi sebagai petani itu kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Dia membagi-bagikan upal itu katanya sebagai zakat kepada warga, ada yang dapat pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribuan. Warga awalnya tidak sadar kalau uang yang dibagikan pelaku palsu,” jelas Nasriadi.

Uang palsunya terungkap saat Opik belanja. “Ia sempat membeli buah-buahan dan sewa jasa ojek dengan total pembayaran Rp 250 ribu dan dia membayar dengan upal yang dia miliki. Aksi ini terungkap setelah pemilik lapak buah dan ojek komplain soal uang yang diberikan tersangka,” lanjut Nasriadi.

Polisi lalu meringkus tersangka bersama barang bukti yang dia miliki. Upal itu dia bungkus menggunakan kantong plastik, kepada polisi Opik hanya mengaku mendapat uang itu dari seorang pemotor yang memakai helm menutup seluruh wajah.

“Dia mengaku mendapat uang itu secara tiba-tiba dari seseorang yang menggunakan motor, uang itu diberikan menggunakan kantong plastik warna hitam. Ceritanya begitu saja, dia mengaku tidak mengenal orang yang memberikan uang,” tandas Nasriadi.

Opik saat ini berstatus sebagai tersangka dan berstatus sebagai tahanan di Mapolsek Caringin, Resor Sukabumi. Polisi masih memintai keterangan dari tersangka terkait asal kepemilikan uang itu. (mb/detik)

Pos terkait