Wanita Perekam Video Pengancam Jokowi Ditangkap, Ini Penampakannya

Metrobatam, Jakarta – Polisi menangkap perekam video tersangka HS yang menyerukan ancaman terhadap Presiden Joko Widodo. Perekam video tersebut adalah seorang perempuan berinisial IY.

“Iya sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Argo belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan tersebut. Dia hanya mengatakan penangkapan dilakukan di Bekasi.

“Ditangkap di Bekasi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Polisi menangkap HS di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

HS berada di Parung lantaran melarikan diri setelah mengetahui bahwa video yang berisi pernyataannya itu viral di media sosial. Ancaman itu diungkapkan HS saat ikut demonstrasi di Gedung Bawaslu, Jumat (10/5) lalu.

“Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah,” kata HS mengancam Jokowi.

Rekaman aksi HS itu viral di media sosial. Polisi memburunya dan berhasil menangkapnya di Parung. HS pun dijerat dengan pasal 104 KUHP tentang makar.

“Tersangka dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden,” tutur Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).

Wanita tersebut bernama Ina Y. “Iya betul, yang bersangkutan sudah diamankan,” jelas Argo.

Informasi yang diperoleh, Ina Y ditangkap di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi pada siang tadi. Ina Y saat ini masih diinterogasi oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah yang ada di video tersebut,” kata Argo.

Video itu beredar viral di media sosial. Dalam video yang direkam IY, Hermawan mengucapkan ancaman kepada Jokowi.

Ancaman itu dilontarkan Hermawan saat mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakpus pada Jumat (10/5). Hermawan sendiri mengaku mengucapkan ancaman itu karena emosi. (mb/detik)

Pos terkait