Wiranto: Ada yang Sebut 70 Persen TNI Pro Inkonstitusional

Metrobatam, Jakarta – Menko Polhukam Wiranto menyatakan ada pihak yang berencana mengadu domba TNI dengan Polri. Meski tak menyebut nama, Wiranto mengatakan pihak tersebut membangun isu bahwa 70 persen TNI dapat dipengaruhi untuk berpihak pada langkah inkonstitusional.

“Saya mendengarkan ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa atau pihak tertentu yang sudah mencoba untuk mengadu domba antara tentara atau militer dengan polisi, ada. Mengatakan 70 persen TNI sudah dapat dipengaruhi untuk berpihak pada langkah-langkah inkonstitusional,” ujar Wiranto dalam pembukaan rapat koordinasi di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (6/5).

Wiranto menegaskan isu bahwa 70 persen TNI bisa dipengaruhi adalah hoaks. Ia berkata pernyataan tersebut tidak memiliki dasar dan merugikan TNI dan Polri.

Lebih lanjut, Wiranto mengimbau pihak yang menuding TNI mendukung tindakan inkonstitusional harus membuktikan tuduhannya. Jika tidak, ia menegaskan pihak tersebut harus menerima risiko berhadapan dengan hukum.

Bacaan Lainnya

“Tidak bisa dibiarkan ngomong seenaknya saja di negeri ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Wiranto mempersilakan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk menginventarisasi dan mengamati segala hal yang masuk ke dalam kategori pelanggaran hukum. Ia juga meminta aparat mengambil tindakan apa untuk menindak pelanggaran hukum tersebut.

“Dengan demikian maka ini nanti keluar dari rapat koordinasi bukan lagi dituduh sebagai kesewang-wenangan TNI-Polri, bukan lagi dituduh langkah diktatorial dari pemerintah,” ujar Wiranto.

Wiranto mengaku geram dengan seorang tokoh yang tengah berada di luar negeri. Ia menyebut tokoh tersebut mengompori dan mengahasut masyarakat untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional setiap hari.

“Ada lagi tokoh di luar negeri, setiap hari ngomong ngomopori masyarakat, mengahsut masyarakat. Untuk apa? Untuk melakukan langkah-langkah inkonstitusional,” ujar Wiranto.

Dia tak menyebut siapa tokoh yang di maksud. Ia juga tak menyebut berada di negara mana sang tokoh berada ketika mengompori dan menghasut masyarakat.

Ia hanya mengatakan langkah inkonstitusional yang digaungkan tokoh di luar negeri tersebut tidak dibenarkan.

“Apa langkah yang kita lakukan. Tindakan hukum apa yang harus kita lakukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Wiranto juga mengungkit media sosial yang mendukung tindakan inkonstitusional. Ia meminta Kemkominfo lebih tegas dalam mengambil tindakan.

“Kalau perlu kita hentikan. Kita tutup demi keamanan nasional ada UU yang mengijzinkan kita untuk melakukan itu,” ujarnya.

Lebih dari itu, menyampaikan tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah merupakan upaya untuk mempertahankan NKRI dan kedamaian masyarakat selama Ramadan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait