Wiranto: Dalang Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara Sudah Diketahui

Metrobatam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan dalang yang memerintahkan untuk membunuh 4 tokoh nasional sudah diketahui identitasnya. Namun, Wiranto meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Sudah, sudah, dalangnya sudah diketahui. Ya nggak bisa (diungkapkan dari mana aktornya), nanti tunggu kepolisian saja. Tunggu, tunggu. Tunggu saja, nanti kan ada pemeriksaan,” ujar Wiranto di kantor PPATK, Jalan Ir H Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Wiranto meminta untuk tidak mendahului hasil pemeriksaan kepolisian. Menurutnya, rencana pembunuhan pejabat negara selalu ada, namun ia bersyukur karena aparat keamanan sangat sigap mengantisipasinya.

“Jadi kalau rencana pembunuhan pejabat itu sejak dulu selalu ada ya. Dan kita bersyukur bahwa aparat keamanan kita cukup sigap, ya. Operasi intelijen, operasi keamanan, itu sangat cepat sekali. Dan sekarang sudah dapat diringkus kan,” ungkap Wiranto.

Bacaan Lainnya

“Tim ya, baik penjual senjatanya, pemasok senjatanya, yang memerintahkan, kemudian sebagai eksekutornya, penadahnya, itu sudah ditangkap. Kita tunggu saja pemeriksaan kepolisian ya,” lanjut dia.

Sebelumnya, polisi menyebut ada empat tokoh nasional yang diduga ditarget oleh kelompok perusuh 22 Mei 2019. Keempatnya diduga akan dibunuh oleh kelompok tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut sudah ada enam tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Iqbal menyebut para target pembunuhan itu sudah disurvei terlebih dulu. Dia menyebut para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.

Iqbal menyebut HK dan TJ diduga menerima uang dari seseorang untuk membunuh empat tokoh nasional. ‘Seseorang’ yang memberikan perintah itu disebut Iqbal sudah diketahui identitasnya, tetapi tidak diungkapkannya ke publik.

Polri Tetapkan 10 Tersangka

Polri mengungkap 10 kasus hoax terkait kerusuhan 21-22 Mei. Kebanyakan mereka ditangkap karena memposting ancaman terhadap tokoh nasional.

“Sampai dengan tanggal 21-28 Mei sudah ada 10 kasus hoax yang saat ini ditangani Ditsiber Bareskrim bersama beberapa Polda,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Berikut kesepuluh kasus hoax yang ditangani Polri.

  1. Tersangka berinisial SDA ditangkap pada 23 Mei berkaitan dengan penyebaran hoax polisi negara asing ikut masuk ke Indonesia mengamankan demonstrasi 21-22 Mei. “Bahkan itu kontennya ikut melakukan penembakan ke masyarakat, saat ini tersangka sudah ditahan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
  2. Tersangka berinisial ASR ditangkap pada tanggal 26 Mei terkait hoax persekusi aparat kepolisian terhadap seorang habaib.
  3. Tersangka berinisial MNA ditangkap 28 Mei terkait konten tentang Pemilu curang. Yang bersangkutan juga menyebarkan video persekusi aparat di depan masjid Tanah Abang. “Akan kami sampaikan beberapa capture dari akun-akun yang menyebarkan hoax,” ujar MNA.
  4. Tersangka berinisial HU. Kasus tersangka HU ditangani di Direktorat Siber Bareskrim pada 26 Mei karena menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan secara individu, kelompok atau SARA. “Di captionnya Brimob sweeping ke areal masjid, fix berwajah negara tertentu dan tidak bisa berbahasa Indonesia sudah di fixing?” kata Dedi.
  5. Tersangka berinisial RR ditangkap pada 27 Mei karena memposting konten pengancaman akan membunuh tokoh nasional lewat akun Facebook.
  6. Tersangka berinisial M. Tersangka ini ditangkap Ditkrimsus Polda Jateng terkait informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan SARA.
  7. Tersangka berinisial MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei karena menyebarkan konten yang diviralkan yakni foto tokoh nasional yang digantung. “Dengan caption mudah-mudahan manusia biadab ini mati dan lain sebagainya,” kata Dedi.
  8. Tersangka DS diamankan di Polsek Jabar 27 Mei konten yang disebarkan merupakan berita bohong terkait meninggalnya seorang remaja 14 tahun yang dianiaya.
  9. Tersangka berinisial MA. Tersangka ini ditangkap di Sorong, Papua pada 27 M ei karena menyebarkan video foto pengancaman terhadap tokoh nasional. “Narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,” sebut Dedi.
  10. Tersangka H diamankan pada 28 mei oleh tim Ditsiber Bareskrim karena menyebarkan konten ancaman terhadap tokoh nasional. “Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebencian,” katanya

Dedi menegaskan Polri menindak tegas penyebaran ujaran kebencian, hoax serta konten provokatif.

“Ini berbahaya apabila dibiarkan,” tegasnya. (mb/detik)

Pos terkait