Bobby Jayanto Dilaporkan ke Polisi, Perpat Tanjungpinang Minta Polisi Segera Tindak Lanjuti

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) mengecam pernyataan Bobby Jayanto yang diduga telah menyinggung orang kulit hitam dalam pidatonya beberapa waktu lalu.

Ketua Perpat Kota Tanjungpinang, Bambang Sudomu melalui Humas Perpat Kota Tanjungpinang, Vetrosia Indria Putra menyatakan bahwa pernyataan Bobby tersebut sudah melukai hati masyarakat tempatan.

“Harusnya kau (Bobby Jayanto) sadar wak atas dasar apapun kau gak bisa memuntahkan bahasa itu di panggung. Karena mau tak mau itu publik konsumsi. Narasi kau itu diskriminatif, narasi kau itu rasial. Narasi kau itu berpotensi bikin kacau,” ungkap Vetros usai melakukan pertemuan bersama anggota Perpat, Rabu(12/6) siang.

Ia menduga pernyataan Bobby itu memang sudah lama terpendam yang ingin disampaikannya selaku orang Tionghoa.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan isi hati yang lama terpendam oleh Bobby,” sebutnya.

Seharusnya, kata Vetros sebagai tokoh yang pernah duduk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tidak sepantasnya Bobby berpidato seperti itu.

“Beliau sudah paham komunikasi publik sepanjang beliau di pemerintah. Ini bisa menjadi batu api besar jika di biarkan,” ungkapnya.

Menurutnya Perpat Kota Tanjungpinang sangat mengapresiasi dan mendukung berbagai Organisasi yang telah melaporkan Bobby ke Polres Tanjungpinang.

“Kita minta Pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Agar menjadi pelajaran, supaya jangan sembarangan dalam berbicara,” tegasnya. (budi mb)

Pos terkait