KPU Akan Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Pada Minggu 30 Juni

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pasangan calon terpilih Pilpres 2019 pada Minggu (30/6).

Keputusan itu diambil dalam rapat pleno KPU menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).

“Pascaputusan MK, kami putuskan pertama kami akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu 30 Juni 2019, bertempat di Kantor KPU RI dimulai pukul 15.30 WIB,” kata Arief dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (27/6).

Arief menyampaikan rangkaian acara penetapan paslon terpilih akan berlangsung hingha pukul 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Ia berujar KPU akan mengirim undangan rapat pleno itu kepada pihak-pihak terkait mulai besok pagi.

“Kami akan undang penyelenggara, Bawaslu, DKPP. Kami juga akan undang kementerian/ lembaga terkait yang disebut di undang-undang akan menerima salinan dari kami, yaitu Sesneg, MA, DPR, MPR, MK,” ujarnya.

Selain itu, KPU juga mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi dalam kesempatan itu. Dua paslon juga diberi jatah 20 undangan bagi pendamping mereka.

Arief menuturkan KPU berharap Jokowi dan Prabowo bisa merajut silaturahmi pertama usai pemilu di kesempatan ini.

“Kami berharap dua paslon bisa konferensi pers bersama. Mudah-mudahan keduanya bisa menyempatkan hadir.”

ISNU Segera Berangkulan

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Ali Masykur Musa, mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu setelah keluar putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Ali berharap tak ada lagi sekat-sekat di masyarakat.

Ali mengimbau semua pihak harus legawa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ali, putusan MK bersifat final dan mengikat.

“MK sudah mengeluarkan putusan. Kami berharap masyarakat Indonesia kembali bersatu. Kita rajut kembali ukhuwah wathaniyah kita,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Dia berharap rekonsiliasi politik segera dilakukan oleh elite paslon 01 dan 02. Bagi Ali, rekonsiliasi merupakan elemen penting bagi terwujudnya persatuan Indonesia.

“Rekonsiliasi merupakan kunci penting bagi kokoh dan tegaknya persatuan Indonesia pasca-putusan MK, karena itu kami mendorong dua paslon segera berangkulan,” tambahnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan terjadi rekonsiliasi. Apalagi antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo selama ini bersahabat baik. Keduanya juga seorang negarawan. Mereka tahu saatnya berkompetisi, dan tahu saatnya rekonsiliasi,”sambung dia.

Ali juga meminta para pendukung segera menatap masa depan. Sebab, menurut Ali, tantangan Indonesia ke depan akan semakin kompleks.

“Semua harus move on, bersatu kembali, semua pendukung kedua paslon, baik ormas-ormas dan lainnya. Ingat tantangan bangsa ke depan makin berat dan kompleks,” ujar Ali.

Diimbau Tetap Jadi Oposisi

Prabowo Subianto diimbau tetap menjadi oposisi setelah kalah dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pak Prabowo terutama Gerindra saya kira lebih baik untuk menjadi oposisi artinya sebagai pihak kontrol pemerintahan pak Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan,” kata pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (27/6).

Menurut Bawono, seorang oposisi tak kalah terhormatnya selama kritik-kritik yang disampaikan kelak terhadap pemerintah konsisten dan konstruktif.

Sebaliknya, menurut Bawono andai Prabowo dan partainya, Gerindra, masuk ke dalam pemerintahan yang dipimpin Jokowi justru akan menyebabkan kejomplangan dalam iklim demokrasi di Indonesia.

“Kalau misalnya partai Gerindra dan pak Prabowo ikut masuk, entah itu sebagai Watimpres, entah itu di kabinet atau sebagainya. Saya kira itu tidak baik bagi check and balances-nya di DPR RI,” katanya.

Tak hanya itu, Bawono pun berharap agar Prabowo menjadi negarawan setelah kekalahan yang diterimanya dalam kontestasi Pilpres tahun ini. Salah satunya, kata dia, berhenti mencalonkan diri lagi pada pemilu mendatang agar bisa memberi ruang kesempatan bagi bakal calon lain.

“Bisa juga (sebagai negarawan), artinya memberi sebagai negarawan tidak lagi mencalonkan diri di pemilu mendatang,” ujarnya.

Sama halnya dengan Bawono, Direktur Eksekutif Media Survei Nasional (Median) Rico Marbun berharap Prabowo konsisten dengan jalannya kembali menjadi oposisi, pun dengan mitra koalisinya.

“Peran yang sangat tepat untuk Gerindra dan Prabowo begitu juga tokoh-tokoh dan partai yang lain tetap menjadi oposisi,” katanya.

Serupa Bawono, menurut Rico tanpa sosok oposisi, maka pengawasan terhadap pemerintahan yang berjalan tak akan terasa. Justru, sambungnya, yang diduga akan terjadi adalah pemerintah seolah berkuasa absolut.

“Karena kalau tidak saya khawatir saya akan ada jalannya pemerintah yang merasa tidak diawasi, kalau oposisi itu tidak terbentuk,” katanya.

Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang dibacakan Kamis (27/6), MK menyatakan menolak permohonan yang dilayangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno seluruhnya. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *