Prabowo-Sandiaga Tak Akan Hadiri Penetapan Capres Terpilih oleh KPU

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih pada Minggu 30 Juni 2019. Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan tidak hadir.

“Tidak (hadir). Diwakili oleh tim yang ditunjuk dan saksi dari BPN,” kata Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ahmad Sufmi Dasco kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).

Dasco mengatakan lagipula, capres-cawapres tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih. Selain itu, kata dia, baik Prabowo maupun Sandiaga telah memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sudah punya agenda yang lain juga,” kata Dasco.

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih. Seluruh peserta pemilu akan diundang dalam penetapan tersebut.

“Tindak lanjut sesudah putusan, pertama, kami akan lakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU pukul 15.30 WIB, rangkaian acara pukul 15.30 WIB. Kalau tak ada halangan, pukul 17.00 WIB akan selesai,” ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

KPU akan mengundang Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selain itu, KPU mengundang partai politik, penyelenggara pemilu, dan lembaga lainnya.

“Mudah mudahan pasangan calon punya waktu cukup, tidak ada halangan, sehingga bisa menghadiri rapat pleno terbuka,” kata Arief.

Tak Diwajibkan Hadir

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak wajib menghadiri prosesi rapat pleno penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU pada Minggu (30/6) lusa.

KPU akan menetapkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai capres-cawapres terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak, tidak wajib untuk hadir [kedua paslon],” kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (28/6).

Arief mengatakan pihaknya telah mengirim undangan rapat pleno penetapan itu kepada masing-masing tim kampanye paslon terkait mulai hari ini. Ia pun berharap mulai esok sudah menerima 20 daftar nama-nama utusan dari masing-masing Paslon untuk menghadiri rapat pleno tersebut

“Jatah 20 orang untuk masing-masing tim. Dari 01 dan 02. Kami minta itu diberikan daftar namanya,” kata dia.

Meski tak diwajibkan, Arief berharap kedua paslon maupun seluruh utusan parpol peserta pemilu hadir saat prosesi penetapan tersebut. Hal itu bertujuan agar muncul suatu pernyataan bersama usai gelaran Pilpres 2019 resmi berakhir.

“Kita berharap datang semua. Mudah-mudahan kesempatan pertemuan besok dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pihak termasuk kementerian/lembaga, organisasi masyarakat sipil, kita undang perwakilannya,” kata dia.

Terkait keamanan, Arief menjamin prosesi rapat pleno akan berjalan lancar. Ia menyatakan hanya nama-nama utusan yang terdaftar saja yang dapat masuk mengikuti prosesi tersebut.

“Makanya kita minta daftar namanya besok, nanti kita berikan name tag-nya, berdasarkan nama itu. Jadi hanya mereka yang tertulis namanya yang bisa masuk,” kata Arief.

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan seluruh gugatan tersebut tak beralasan menurut hukum.

“Amar putusan mengadili menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohohan pemohon untuk seluruhnya,” demikian putusan MK yang dibacakan Anwar dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6). (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *