Banggar Minta Ditjen Pajak Dipantau Langsung Presiden

Metrobatam, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) mengkritik pemerintah lantaran penerimaan perpajakan tidak pernah mencapai target dari tahun ke tahun. Hal itu disampaikan dalam rapat panja anggota Banggar dan perwakilan Kementerian Keuangan hari ini.

Rapat Panja membahas asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit dan pembiayaan tahun 2020, termasuk di dalamnya membahas target penerimaan perpajakan.

“Saya perhatikan tadi rasio pajak selalu tiap tahun anggaran ke tahun anggaran, dari sisi komitmen kami memberikan apresiasi walaupun tiap tahun nggak pernah nyampe (target) juga,” kata Wakil Ketua Banggar Said Abdullah di Ruang Rapat Banggar, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Berlatarbelakang kondisi tersebut, dia menyarankan agar Ditjen Pajak dipisahkan dari Kementerian Keuangan walaupun sebenarnya wacana ini bukan hal baru.

Bacaan Lainnya

“Kalau begini caranya apakah kalau tahun ini tidak sampai (target), tahun depan tidak sampai 11,4%, yang paling benar ini menurut saya dibentuk tersendiri saja terpisah dari Kementerian Keuangan, Badan Penerimaan Pajak dan Cukai,” jelasnya.

Dia menyarankan dibuat RUU agar instansi yang mengurus penerimaan perpajakan berada di bawah langsung Presiden.

“Sebab selalu targetnya bagus kita apresiasi, tapi nggak pernah nyampe. Bikin RUU saja yang baru langsung di bawah presiden,” tambahnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *