Bertemu Sandiaga, PAN Tegaskan Akan Patuhi Putusan MK

Metrobatam, Jakarta – Jajaran pengurus teras PAN bertemu dengan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno semalam. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, salah satunya soal sifat dari keputusan MK atas gugatan hasil pilpres yang akan dibacakan besok.

Waketum PAN Viva Yoga Mauladi menyebut ada 3 poin dalam pertemuan petinggi PAN dengan Sandiaga. Pertama, mereka membahas rencana pertemuan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk menyikapi keputusan MK.

“Rencana pertemuan Koalisi Adil Makmur dalam menyikapi keputusan MK nanti. Hal ini penting untuk memberikan apresiasi kepada pendukung paslon 02 yang telah berjuang luar biasa di pilpres,” kata Viva dalam keterangannya, Rabu (25/6/2019).

Sikap PAN atas putusan MK turut disampaikan dalam pertemuan bersama Sandi. PAN menegaskan tak ada upaya hukum lain ketika MK telah memutuskan hasil gugatan pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.

Bacaan Lainnya

“Sikap PAN berpedoman dan taat kepada UU MK, bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh untuk menganulir keputusan MK. Oleh karena itu mesti diterima sebagai keputusan hukum. Apapun keputusan MK itu,” sebut Viva.

Poin selanjutnya dari pertemuan itu adalah tentang evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. PAN menyinggung ambang batas pengajuan calon presiden yang saat ini sebesar 20%.

“Pemilu serentak 2019 hendaknya menjadi investasi demokrasi dalam upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas kelembagaan demokrasi di Indonesia agar semakin baik dan sehat. Diperlukan kajian untuk merevisi menurunkan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) agar tingkat peluang dan kompetisi dapat melebar sehingga memudahkan munculnya calon pimpinan nasional,” tutur Viva. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *