Bupati Karanganyar akan Tutup Semua Warung Makan Daging Anjing

Metrobatam, Karanganyar – Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menegaskan akan menutup seluruh warung olahan daging anjing di wilayahnya. Dia khawatir banyaknya anjing yang masuk ke Karanganyar dapat menyebabkan penularan penyakit rabies.

“Untuk mencegah berbagai penyakit yang disebabkan oleh daging anjing, kami akan segera menutup semua warung anjing di Karanganyar,” kata Juliyatmono saat dihubungi detikcom, Rabu (19/6/2019).

Pernyataan tersebut merupakan tindak lanjut Pemkab Karanganyar usai menerima kunjungan Dog Meat Free Indonesia beberapa waktu lalu. Komunitas tersebut memang gencar menyuarakan penolakan terhadap peredaran daging anjing.

Menurut Yuli, sapaannya, manusia sudah seharusnya hidup berdampingan dengan hewan maupun lingkungan. Hal itu merupakan harmonisasi dalam kehidupan.

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan fokus utama pembangunan yang berkesinambungan, agar manusia selalu berharmonisasi dengan Tuhan dan makhluk hidup, termasuk dengan hewan dan lingkungan,” ujar dia.

Di Karanganyar, warung olahan daging anjing sebenarnya tidak banyak ditemui. Beberapa warung tersebar di Kecamatan Karanganyar, Jaten, Colomadu hingga Matesih.

“Kami mohon dukungan untuk penutupan ini. Harapannya penyakit yang disebabkan anjing ini tidak menyebar di Karanganyar,” pungkasnya.

Dog Meat Free Indonesia menyebut keputusan itu menyelamatkan 2.000 anjing dari penjagalan tiap bulannya.

“Tindakan yang akan dilakukan di Kabupaten Karanganyar dapat menyelamatkan hampir 2,000 anjing tiap bulannya dari penjagalan,” demikian yang tertulis dalam pers rilis Dog Meat Free Indonesia yang diterima detikcom, Rabu (19/6/2019).

Tim koalisi Dog Meat Free Indonesia menyatakan optimis keputusan Bupati Karanganyar akan menjadi awal dari pergerakan nasional dalam menghalangi perdagangan daging anjing.

Hasil penyelidikan tim koalisi Dog Meat Free Indonesia yang tertulis dalam rilis tersebut menunjukkan anjing-anjing dijagal dengan kejam.

“Rekaman gambar yang mengerikan ini menghasilkan seruan baru untuk segera bertindak dari para anggota koalisi, duta selebriti nasional maupun internasional, dan kekhawatiran masyarakat di seluruh Indonesia dan dunia,” lanjutnya.

“Saat mengumumkan perkembangan rencana tindakan ini, Bupati Kabupaten Karanganyar, Drs Juliyatmono, MM menyatakan bahwa perdagangan daging anjing ini adalah suatu hal yang tidak dibenarkan, memberi peringatan mengenai risiko maut terhadap kesehatan umum yang disebabkan oleh perdagangan ini,” sebut tim koalisi Dog Meat Free Indonesia.

Meski selama ini daging anjing dikonsumsi dengan alasan kesehatan, Koalisi Dog Meat Free Indonesia menyatakan bahwa kenyataannya perdagangan daging anjing menyebabkan ancaman yang signifikan dan nyata terhadap kesehatan masyarakat. Terutama adalah risiko penularan rabies.

“Penelitian menunjukkan bahwa angka rabies tertinggi terdapat di provinsi dan kabupaten dengan konsumsi daging anjing tertinggi, mengakibatkan ancaman bahaya terhadap kesehatan manusia, kesejahteraan hewan dan ekonomi daerah,” tutupnya.

Namun penjual kulier daging anjing mengungkapkan keberatannya. Salah satu penjual di Warung Sate Guguk di Jalan Raya Palur, Kecamatan Jaten, Karanganyar merasa tidak merugikan siapapun atas kegiatan yang dia lakukan.

“Kalau saya jualan kan sebenarnya tidak mengganggu siapapun. Yang mau makan silakan, yang tidak mau ya silakan,” kata penjual yang enggan menyebutkan namanya, Rabu (19/6/2019).

Dia justru menilai usahanya telah memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain. Melalui warung itu, terdapat sekitar 10 orang yang kini bisa memperoleh pekerjaan.

“Apalagi kami terang-terangan memasang nama sate guguk (anjing), kan tidak menipu. Justru kalau nanti dilarang, mungkin akan muncul pedagang yang sembunyi-sembunyi,” ujar dia.

Pedagang yang mewarisi usaha orang tuanya itu juga mempertanyakan dasar hukum pelarangan. Sebab di Solo, pemkot tidak melakukan pelarangan karena dinilai tidak berdasar hukum.

“Itu kan belum ada Perdanya. Di Solo aja tidak ditutup. Masa di sini mau ditutup,” kata dia.

Rencananya Pemkab Karanganyar akan memanggil para penjual kuliner daging anjing ke kantor kabupaten besok siang. Bupati akan menyampaikan langsung komitmennya kepada para penjual.

“Besok Pak Bupati ingin bertemu dengan para pedagang. Nanti akan membahas soal komitmen beliau secara lintas sektoral. Tentu nanti akan tidak serta merta melarang, pasti dicarikan solusi terbaik,” kata Plt Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Karanganyar, Siti Maysaroh kepada detikcom. (mb/detik)

Pos terkait