Mahfud Sebut Kesaksian Kerabatnya untuk 02 di MK Masih Mentah

Metrobatam, Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan kesaksian Hairul Anas Suaidi, yang dihadirkan sebagai saksi oleh tim hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK, mentah dan tak terkait kecurangan. Khairul diketahui merupakan keponakan Mahfud.

“Tapi soal kesaksiannya sih mentah menurut saya,” kata Mahfud di Kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Jakarta, Kamis (20/6).

Mahfud lalu menyebut beberapa kesaksian Hairul yang mentah. Pertama, soal kesaksian yang menyebut Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Moeldoko pernah menyampaikan bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.

Menurut Mahfud, tak ada yang salah dari pernyataan Moeldoko yang mengatakan dalam demokrasi biasa muncul kecurangan. Ia menyatakan tak hanya Moeldoko yang menyampaikan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, kata Mahfud, kesaksian Hairul yang mentah adalah soal TKN Jokowi-Ma’ruf disebut menyerukan tak memilih alias golput dalam Pilpres 2019 agar pasangan nomor 01 menang.

Padahal, menurut Mahfud, TKN Jokowi-Ma’ruf justru meminta agar menggunakan hak pilih pada 17 April lalu. “Masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,” tuturnya.

Mahfud mengatakan kesaksian Hairul selanjutnya yang mentah adalah soal aparatur negara dikerahkan untuk menyosialisasikan program pemerintah. Menurutnya, sudah menjadi tugas aparatur untuk menyampaikan hasil kerja pemerintah.

“Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan,” tuturnya.

Tak Berkomunikasi

Lebih lanjut, Mahfud mengaku sudah lama tak berkomunikasi dengan Hairul. Ia menuturkan terakhir berkomunikasi ketika Hairul memilih masuk dalam Partai Bulan Bintang (PBB). Mahfud sempat heran dengan keputusan keponakannya tersebut.

“Enggak pernah komunikasi, cuma lewat kakaknya aja. Kemarin memberi tahu mau jadi saksi, oh maju aja saya bilang,” katanya.

Menurutnya, Hairul melalui kakaknya sempat bertanya kepada dirinya apakah boleh menjadi saksi tim Prabowo-Sandi di MK. Mahfud lantas mempersilakan Hairul untuk hadir sebagai saksi. Ia pun berpesan agar Hairul menyatakan hal yang jujur.

“Tapi nanti kalau sudah diputus oleh MK, anda jangan bicara yang lain dari putusan MK karena itu bisa menjadi cerita bohong. Cerita bohong itu sudah hukum pidana. Sekarang boleh bicara apa saja,” ujarnya.

Sebelumnya, dari kesaksian yang disampaikan dalam sidang kemarin, Hairul menyebut Moeldoko mengatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi. Hal itu disampaikan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Hairul mengatakan Moeldoko menyampaikan hal tersebut saat pelatihan saksi TKN pada 20-21 Februari 2019 di Hotel El Royale, Jakarta. Hairul mengaku sebagai perwakilan PBB dalam kesempatan itu. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait