Pemko Batam akan Evaluasi Aturan Drop Off, Ini Kata Anggota DPRD Batam

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefry Simanjuntak (Foto : Youtube/Kilas7TV)

Metrobatam.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memaksimalkan potensi pendapatan yang ada. Salah satunya adalah memperbaiki sistem parkir di tepi jalan yang dinilai masih belum optimal sampai saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Jefry Simanjuntak meminta kepada Pemko Batam agar aturan drof off 15 menit di dalam parkir khusus tidak dijadikan alasan menurunnya pendapatan dari sektor parkir. Ia menilai aturan tersebut sudah melalui kajian sebelumnya.

“Pemko Batam seharusnya memperbaiki sistem parkir ditepi jalan. Bukan malah mempermasalahkan terkait drop-off,” kata Jefry, Rabu (12/6).

Jefry juga menjelaskan Dinas Perhubungan (Dishub) selama ini tak pernah melaporkan hasil evaluasi setelah drop off tersebut diberlakukan. Pihaknya beberapa kali juga melakukan pemanggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) perihal realisasi anggaran, hanya saja Dishub tidak pernah hadir.

Bacaan Lainnya

Setiap penyusunan Perda kata dia sudah melalui hasil kajian yang mendalam, Pemko Batam menurut dia tak ada kerugian dengan adanya drof off ini. Itu sebabnya pihaknya mendorong agar Pemko Batam bisa memaksimalkan potensi yang ada guna menggenjot pendapatan daerah.

“Perda terkait aturan drof off ini sudah mengalami evaluasi dan pengkajian sebelumnya,” katanya.

Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyayang Haris Pratamura mengatakan tarif parkir di Batam saat ini memang lebih murah jika dibandingkan daerah lainnya. Pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Pemko Batam untuk membahas terkait realisasi pendapatan dari sektor parkir tersebut.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Pemko Batam terkait hal ini,” katanya.

Sebelumnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam belum mencapai target sampai akhir Mei 2019. Dari yang seharusnya ditargetkan sekitar 40 persen, realisasinya saat ini baru sekitar 30,6 persen. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil didorong untuk kerja keras memaksimalkan potensi yang ada untuk menggenjot pendapatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan pihaknya terus berupaya menggejot potensi pendapatan yang ada, meskipun secara keseluruhan memang belum sesuai dengan yang diharapkan. Menurut dia saat ini memang ada beberapa sektor yang realisasinya masih rendah diantaranya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA).

“PBB disebabkan jatuh tempo PBB pada bulan Agustus. Kemudian untuk IMTA karena ada beberapa perubahan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Jefridin, Senin (10/6).

Kemudian pembebasan parkir 15 menit atau drop off di mal, menurut dia hal ini memang sangat berpengaruh terhadap pendapatan dari sektor parkir. Itu sebabnya pihaknya berencana akan mengusulkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk melakukan evaluasi terkait dengan kebijakan yang sudah diatur dalam peraturan daerah tersebut.

“Perda itu minimal bisa dievaluasi dua tahun. Insya Allah tahun depan diusulkan untuk ditinjau ulang, kebijakan drop off ini,” katanya.

Sumber : sindobatam.com

Pos terkait