Metrobatam.com, Jakarta – Pemerintah Jokowi-JK memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) dengan rute domestik. Namun, penurunan itu hanya berlaku untuk jadwal penerbangan tertentu saja. Artinya tidak semua penerbangan LCC akan diberlakukan penurunan tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan baru ini baru akan berlaku efektif mulai pekan depan. Dia pun berharap para maskapai penerbangan LCC domestik bisa sama-sama menurunkan tarif tiket pesawat.
“Kebijakan ini akan efektif 1 minggu diharapkan para airline sudah menurunkan tarif tersebut. Ini satu hal yang baik mari kita tunggu satu minggu ini para airline akan turunkan dengan dasar arahan Pak Menko (Darmin Nasution),” katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Di samping itu, Budi Karya juga mengapresiasi para seluruh pemangku kepentingan yang sudah mau bekerja sama untuk penurunan harga tiket pesawat untuk maskapai LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Hal ini juga tidak lepas dari dukungan seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II hingga Airnaiv Indonesia.
“Keberlangsungan angkutan udara memang harus kita jaga karena kita negara kepulauan. Saya apresiasi juga Kementerian Keuangan dan Menko Perekonomian yang sudah menginisiasi agar apa yang jadi beban airline turun berkaitan jasa persewaan perawatan pesawat dan impor penyerahan atas pesawat udara,” pungkasnya.
Sumber: Merdeka.com