Ratusan SD di Jember Kekurangan Siswa Akibat Sistem Zonasi

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak 685 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, kekurangan siswa setelah pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 dengan menggunakan sistem zonasi sesuai Permendikbud Nomor 51 tahun 2018.

“Sebanyak 685 SDN di Jember kuota pagunya tidak terpenuhi saat pendaftaran tahap pertama dibuka sejak 17-20 Juni 2019 karena banyak siswa yang mendaftar di sekolah tertentu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edy Budi Susilo, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (26/6).

Menurutnya jumlah SD negeri di Jember sebanyak 908 sekolah dengan jumlah 1.142 rombongan belajar (rombel) atau kelas dengan masing-masing pagu per kelas sebanyak 28 siswa, sehingga daya tampung siswa pada PPDB tahun 2019 sebanyak 31.609 siswa.

“Totalnya kekurangan pagu siswa di ratusan SDN mencapai 10.129 siswa yang tersebar di beberapa sekolah yang berada di 31 kecamatan di Jember,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Terkait pagu, ia melanjutkan, jalur perpindahan orang tua sebanyak 137 siswa dan semuanya diterima, sedangkan sisanya di jalur zonasi 90 persen ditambah jalur perpindahan orang tua yang tidak terserap sebanyak 9,57 persen. Sehingga total pagu jalur zonasi sebesar 99,57 persen atau menjadi sebanyak 31.839 siswa.

“Pada PPDB tahun ini tercatat jumlah pendaftar sebanyak 22.664 siswa, namun yang diterima di SDN negeri sesuai dengan pilihan sebanyak 21.343 siswa dan jumlah pendaftar yang tidak diterima sebanyak 1.321 siswa pada tahap 1 pendaftaran,” katanya.

Edy mengatakan masing-masing sekolah yang kekurangan pagu sudah membuka pendaftaran tahap 2 pada 25-27 Juni 2019, untuk mengisi kekurangan siswa di masing-masing sekolah yang pagunya belum terpenuhi dengan persyaratan membawa bukti pendaftaran jalur zonasi tahap 1 saat mendaftar di 685 SDN yang kekurangan siswa.

“Jika pendaftar di sekolah yang dituju melebihi kuota kekurangan pagu, maka akan dirangking berdasarkan urutan pendaftaran dan pendaftar bisa lintas zonasi, misalnya anak di Kecamatan Sumbersari bisa sekolah di Kecamatan Patrang atau Kaliwates,” katanya.

Ia menjelaskan PPDB tahun 2019 berdasarkan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, sehingga semua anak bisa bersekolah di dekat tempat tinggalnya dan tidak ada lagi sekolah yang “difavoritkan” masyarakat karena semua sekolah sama.

Beberapa SDN yang kekurangan siswa di Jember di antaranya SDN Rowotengah 2 di Kecamatan Sumberbaru kekurangan 44 siswa, SDN Sumberagung 1 di Kecamatan Sumberbaru kekurangan 70 siswa, SDN Sempursari 2 di Kecamatan Kaliwates kekurangan 11 siswa, SDN Kebonsari 3 di Kecamatan Sumbersari kekurangan 9 siswa. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *