Terkait PPBD, DPRD Batam Minta Pemko Batam Kerjasama dengan Sekolah Swasta

Anggota DPRD Kota Batam Aman ( Foto : NET)

Metrobatam.com, Batam – Banyaknya siswa yang tidak lolos dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ini membuat gerah anggota DPRD Kota Batam, Aman. Dia pun meminta Pemko Batam dalam hal ini Dinas Pendidikan segera melakukan kerjasama dengan sekolah swasta.

“Kami minta pemerintah daerah di Batam segera gelar MoU dengan sekolah swasata, berapa mereka bisa menampung anak sekolah yang tak diterima di sekolah negeri,” katanya, Selasa (11/6/2019).

Menurutnya, itu semua bisa berjalan dan tergantung bagaimana kepedulian dan political will pemerintah daerah. “Urusan pendidikan, pemerintah harus menjamin warganya bisa sekolah semua,” tegasnya.

Kata Aman, mengenai Ruang Kelas Baru (RKB) yang dijadikan opsi untuk mengurai banyaknya calon peserta didik yang tak bisa masuk sekolah negeri, dinilai belum maksimal.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat sampai dengan bulan ini saja, beberapa sektor pembangunan seperti di Disdik Batam tentang pembangunan RKB sampai saat ini belum ada proses lelangnya juga. Padahal ini sudah memasuki PPDB,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD Batam sudah sering mendorong agar proses lelang dan pembangunan RKB dapat segera dilakukan.

Hal yang sama juga dikatakan oleh sekretari DPRD Batam Komisi IV, Udin P Sihaloho. Ia menegaskan penambahan rombel dan RKB sebenarnya bukan opsi.

Karena tiap tahun saat PPDB selalu saja dua poin itu yang digadang-gadang mampu mengurai banyaknya calon peserta didik yang tak tertampung masuk ke sekolah negeri di Batam.

“Memang saya akui, penambahan rombel di tiap sekolah negeri itu cara yang cepat untuk dijalankan menampung calon peserta didik yang tak tertampung di sekolah negeri. Bisa juga penambahan kapasitas per kelas dari 32 menjadi 40 siswa. Namun tahun ini saya melihat PPDB di Batam sudah lebih transparan dibandingkan model-model sebelumnya,” ujarnya.

Terkait opsi kedua yakni dengam menambah RKB, Udin menegaskan, hal tersebut tiap tahun selalu didengungkan saat datangnya PPDB. Yang disayangkan dari RKB, lanjutnya, selalu dilakukan pada saat datangnya PPDB.

“Itu yang kami sesalkan, perencanaan dan penyampaiannya terkait pembangunan RKB, selalu disampaikan pada saat PPDB. Harusnya dari jauh-jauh sebelumnya itu dilakukan pembangunan RKB. Jadi saat PPDB, RKB tersebut sudah terbangun dan bisa digunakan untuk menampung calon peserta didik,” tegasnya mengakhiri.

Sumber : batampos.co.id

Pos terkait