Metrobatam.com, Batam – Reaksi cepat menanggapi keluhan masyarakat, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati S.ik.,MH memerintahkan seluruh anggota Turjawali Satlantas Polresta Barelang untuk menindak sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar atau biasa diistilahkan knalpot racing yang memekakkan telinga.
“Saat ini kami memang lebih fokus untuk menertibkan sepeda motor yang menggunakan knalpot costum non standar yang memekakkan telinga, untuk knalpot Costum yang dilengkapi dengan peredam sehingga suaranya adem mirip knalpot standar masih kami beri toleransi” ujar Kasat lantas.
Untuk toko aksesoris sepeda motor yang menjual Knalpot Non standar, personel Satlantas Barelang juga sudah melakukan sosialisasi agar menjual Knalpot tipe balap tersebut Khusus untuk kendaraan Balap resmi yang digunakan di sirkuit balap dan tidak dipergunakan dijalan raya, dan bagi pelanggar yang sudah ditilang oleh petugas Satlantas Polresta Barelang, kendaraan akan diberikan setelah pemilik mengganti Knalpot Costum dengan knalpot asli pabrikan bawaan motor tersebut.
(Mb/Tribratanewskepri)