127 Orang Daftar Capim KPK: 5 dari Polri, 6 Jaksa-Hakim

Metrobatam, Jakarta – Sebanyak 127 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK hingga Selasa (2/7/2019). Para bakal capim ini terdiri atas berbagai latar belakang profesi.

“Capim KPK per tanggal 17 Juni hingga 2 Juli, pendaftar 127 orang,” kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Senoadji, Rabu (3/7).

Dari 127 pendaftar, ada 29 orang yang berlatar belakang advokat. Selain itu, ada lima orang dari Polri dan enam orang berlatar belakang jaksa dan hakim.

Tercatat juga 25 orang pendaftar berasal dari dosen, 15 orang dari korporasi, dan 3 orang auditor. Sementara itu, belum ada satu pun pihak internal KPK yang mendaftar.

Bacaan Lainnya

“Latar belakang lainnya ada 44 orang,” ujar Indriyanto.

Pendaftaran capim KPK berakhir besok, Kamis (4/7). Indriyanto menyatakan belum ada rencana perpanjangan masa pendaftaran.

“Belum diputuskan pansel, apa pun tentang perpanjang atau tidaknya,” kata dia.

Setelah pendaftaran ditutup, pansel bakal melakukan sejumlah tahapan seleksi terhadap para capim KPK itu. Tahapan tersebut antara lain uji kompetensi dengan objective test, pembuatan makalah, hingga profile assessment sebelum nantinya bakal dilakukan juga uji kelayakan oleh DPR.

“Masih ada proses uji kompetensi dengan melakukan objective test, pembuatan makalah, dan ada proses profile assessment, dan seterusnya. Jadi kemungkinan waktunya masih sangat tergantung pada hasil proses-proses tersebut dan wawancara akhir dari calon,” jelasnya.

Saya Punya Pengalaman”

Eks Kabareskrim Anang Iskandar mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK. Berbekal 34 tahun pengalaman di kepolisian, Anang optimistis mampu menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

“Saya sudah punya pengalaman 34 tahun dan kesehatan saya masih prima, sebelum saya meninggalkan dunia ini, harus ada hal positif sebagai amal ibadah saya karena saya juga sudah beramal 34 tahun ternyata masih kurang. Saya masih sehat, maka sisanya ini saya manfaatkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujar Anang setelah mendaftarkan diri sebagai capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran No 18 Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2019).

Anang Iskandar bertekad ingin melakukan banyak hal apabila terpilih menjadi pimpinan KPK. Pengalaman menjadi penyidik korupsi hingga atasan penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dijadikannya bekal saat menjabat di KPK nanti.

“Banyak (yang akan dilakukan), karena saya punya pengalaman menjadi seorang guru dan saya juga punya pengalaman menjadi penyidik, saya menjadi atasan penyidik korupsi, atasan penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), ya pengalaman-pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi yang jauh lebih baik,” lanjut Anang.

Sementara itu, tidak ada strategi khusus yang disiapkan Anang. Menurutnya, keputusan siapa yang akan menjadi pimpinan KPK mendatang ada di tangan panitia seleksi.

“Kita tidak ada strategi khusus, kita hanya mendaftar, semuanya tergantung pada pansel,” kata dia.

Lebih lanjut Anang mengaku mendaftarkan diri bukan utusan Polri karena ia sudah pensiun tiga tahun yang lalu. Namun pengalaman selama di kepolisian akan digunakan Anang untuk bekerja di KPK apabila terpilih nanti.

“Ya, kan saya sudah pensiun 3 tahun. Jadi secara administrasi saya bukan Polri, tapi purnawirawan Polri. Memang saya secara pribadi, masyarakat biasa, pengalaman saya ini saya gunakan. Jadi saya bukan polisi lho ya, saya pensiunan polisi,” kata Anang. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *