Korban Bertambah, Siswa SMA Taruna yang Tewas Saat MOS Dipukul Bambu

Metrobatam, Palembang – Penyebab kematian siswa SMA Taruna Indonesia, Delwyn Berli Juliandro (14), ketika Masa Orientasi Siswa (MOS) akhirnya terungkap. Delwyn meninggal usai mendapatkan pukulan bambu di sekitar kepalanya.

Pada mulanya, Delwyn Berli meninggal di RS Myria, Palembang. Delwyn disebut sempat kejang-kejang dan pingsan saat mengikuti rangkaian kegiatan MOS, pada Jumat (12/7) malam.

Melihat kondisi korban kejang, panitia pun langsung membawa korban ke RS Myria. Korban dilaporkan meninggal pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Ibu kandung korban, Berce (41), yang tak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Palembang. Dalam laporan itu, Berce melihat banyak luka lebam di tubuh putranya.

Bacaan Lainnya

Polisi yang mendapat laporan langsung menuju SMA Taruna Indonesia di Jalan Pendidikan, Sukarami Palembang. Dari sekolah, polisi pun membawa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan.

Polisi pun secara maraton langsung memeriksa sejumlah saksi yang dinilai tahu soal kronologi kematian Delwyn. Polisi juga menemukan sejumlah temuan penting.

Hanya butuh waktu sekitar dua hari, polisi akhirnya menetapkan pembina SMA Taruna Indonesia, Palembang, Sumatera Selatan, OFA (24), sebagai tersangka tewasnya Delwyn ketika mengikuti MOS di sekolah pada Senin (15/7). Polisi menyebut Delwyn tewas akibat dipukul dengan bambu.

“Pertama, dari hasil forensik, ada luka di kepala akibat benda tumpul. Setelah itu dipastikan, kami identifikasi bahwa korban dipukul pakai alat bambu,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Firli saat rilis kasus di Mapolresta Palembang, Sumatera Selatan.

Firli mengatakan pemukulan terjadi ketika korban mengikuti pembinaan mental di SMA Taruna Indonesia. Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa 21 saksi dan menemukan alat bukti itu.

“Keterangan saksi ini kita cocokkan dan diyakini OFA pelaku kekerasan terhadap korban. Hasil forensik juga menunjukkan ada kekerasan di kepala,” tegas Firli.

Setelah diperiksa tim penyidik, OFA mengakui perbuatannya itu. OFA menyebut memukul korban karena emosional dan tersinggung atas ucapan korban.

“OFA tersinggung dengan korban, katanya karena korban disuruh ikuti kegiatan dan tidak dilaksanakan. Korban nggak ikut itu karena sudah mengeluh sakit,” kata Firli.

“Kami kerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan perbaikan dan ini perlu evaluasi bersama. Tidak boleh lagi ada kegiatan perpeloncoan seperti ini kalau mendidik,” sambungnya.

Atas perbuatannya, OFA saat ini ditahan di Polresta Palembang. Dia terancam Pasal 80 UU Perlindungan Anak, yang ancaman pidananya 15 tahun penjara.

Korban Penganiayaan MOS SMA Taruna Bertambah

Korban penganiayaan dalam masa orientasi siswa (MOS) di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang bertambah. Salah satu orang tua siswa baru SMA Taruna Indonesia, Suwito (44) mendatangi Polresta Palembang untuk melaporkan hal tersebut.

Suwito mengatakan, peristiwa penganiayaan dialami anaknya, Wiko Jerianda (14) diketahui pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 14.00. Ia mengaku ditelepon pihak sekolah bahwa anaknya dibawa ke RS Karya Asih Kenten, Palembang karena sakit.

Saat tiba di rumah sakit, Suwito mendapati Wiko sudah tidak sadarkan diri.

“Datang ke rumah sakit saya langsung diminta menyetujui tindakan medis mendesak untuk operasi. Kata dokter anak saya sakit di bagian perut karena ada ususnya yang terbelit. Jadi sekitar pukul 21.00 itu anak saya dioperasi,” ujar Suwito.

Setelah operasi dilaksanakan, Wiko berangsur-angsur sadar. Suwito pun menanyakan apa yang menyebabkan Wiko masuk rumah sakit karena tidak memiliki sakit bawaan.

“Anak saya cerita, waktu MOS dia ditendang dan perutnya ditonjok. Dia juga menanyakan kondisi temannya (DBJ), ‘mati dak kawan aku digebuki’ kata anak saya. Sekarang anak saya masih dirawat pemulihan setelah operasi,” ujar Suwito.

Lalu, Suwito didampingi kuasa hukumnya, Firli Darta memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Saat tiba di Polresta, Suwito diterima dan segera diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Palembang Inspektur Dua Hasa menyatakan laporan tersebut masih didalami.

“Ada keluarga dari siswa SMA Taruna Indonesia yang melaporkan penganiayaan. Masih didalami, laporan sudah kita terima secara lisan dan akan ditindaklanjuti,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Palembang menetapkan Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan DBJ (14) meninggal dunia. Obby merupakan pegawai sekolah yang bertugas sebagai pembina dan pengawas dalam kegiatan MOS di SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang.

DBJ mengalami kejang-kejang di asrama sekolah usai mengikuti proses orientasi yakni berjalan sejauh 4 kilometer pukul 24.00 Jumat (12/7). Namun pukul 01.00, Sabtu (13/7), setibanya di kawasan Sukabangun, DJB pingsan saat disuruh berjalan ke parit selebar 2 meter.

Akibat kejang-kejang tersebut, pihak sekolah membawa DBJ ke RS Myria Palembang untuk diberikan pertolongan medis namun nyawa DBJ tidak tertolong. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *