Tim Kasus Novel Sebut Ada 3 Orang yang Harus ‘Dikejar’ Polri

Metrobatam, Jakarta – Tim Gabungan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merekomendasikan pada Polri untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat.

Tiga orang tersebut masing-masing adalah, satu orang yang mendatangi kediaman Novel pada April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel pada 10 April 2017.

“TPF (tim pencari fakta) rekomendasikan kepada Polri untuk mendalami fakta keberadaan satu orang tidak dikenal yang mendatangi kediaman korban pada tanggal 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat masjid,” ujar anggota tim TGPF, Nur Kholis di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Menurut Nur Kholis, Polri harus segera membentuk tim teknis untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif tiga orang tersebut.

Bacaan Lainnya

Tim teknis Polri harus dibentuk karena TGPF tidak punya kompetensi untuk melakukannya.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Ikbal mengatakan tim teknis nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz dan akan diisi personel polri yang punya kemampuan.

Duga Akibat ‘Excessive Abuse of Power’

Tim gabungan bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian menduga sejumlah kemungkinan di balik teror air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satu dugaan tersebut adalah penggunaan kewenangan secara berlebihan.

“TPF menemukan fakta bahwa terdapat probabilitas dari kasus yang ditangani oleh korban yang berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan, sekali lagi kami tekankan, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Excessive abuse of power,” demikian poin simpulan tim pakar yang dibacakan Juru Bicara Tim Gabungan Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Nur Kholis mengatakan tim menilai serangan terhadap Novel bukan terkait masalah pribadi, melainkan diyakini terkait dengan pekerjaannya sebagai penegak hukum. Penyerangan tersebut, kata Nur Kholis, tidak dimaksudkan untuk membunuh melainkan untuk membuat menderita.

“Serangan bisa dimaksudkan untuk membalas sakit hati atau memberi pelajaran kepada korban. Dan, serangan itu bisa dilakukan dengan kemampuan sendiri atau menyuruh orang lain,” ujar mantan anggota Komnas HAM tersebut.

Oleh karena itu, Nur Kholis menyatakan TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk mendalami fakta dan keberadaan tiga orang tak dikenal (OTK). Pertama adalah OTK yang mendatangi kediaman Novel pada 5 April 2017 dan dua OTK yang berada di dekat tempat wudhu masjid Al Ihsan jelang subuh pada 10 April 2017.

Menurut Nur Kholis, Polri harus segera membentuk tim teknis untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif tiga orang tersebut. Tim teknis Polri harus dibentuk karena TGPF tidak punya kompetensi untuk melakukannya.

“TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya enam kasus high profile yang ditangani oleh korban. Dan, TPF meyakini kasus-kasus itu berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive abuse of power,” tutup Nur Kholis membacakan poin utama laporan tim kepada Kapolri tersebut.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Ikbal mengatakan tim teknis nantinya akan dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Aziz dan akan diisi personel polri yang punya kemampuan.

Sebelumnya, saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya, Novel mengungkapkan harapannya agar polisi segera dapat mengungkap siapa tersangka teror atas dirinya.

“Saya berharap hasilnya bisa mengungkap pelaku lapangan,” ujar Novel saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (17/7) pagi.

Novel pun membandingkan penanganan kasusnya dengan pembunuhan jurnalis asal Arab Saudi, Jamal Ahmad Khashoggi. Kata dia, seharusnya Polri dapat belajar dari langkah kepolisian Turki dalam mengusut kasus pembunuhan Kashoggi.

Tuntasnya penanganan kasus Kashoggi, tutur Novel, karena pengungkapan dimulai dengan memantau langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku lapangan. Mereka, tambah dia, menghindari hal-hal yang dapat mengaburkan pokok perkara, seperti diumumkannya motif, motif politik, spekulasi, dan keterlibatan seseorang di dalam proses penanganan.

“Nah, kita semestinya bisa mencontoh itu. Masa polisi Indonesia kalah dengan polisi Turki? Saya tidak yakin kalah, saya yakin lebih baik dari polisi Turki,” ujar dia.

Novel disiram orang tak dikenal di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017. Sejak itu kasus ini masih gelap, termasuk tentang pelaku.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian lalu membentuk tim gabungan lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang memiliki masa tugas selama enam bulan dan sudah habis pada 7 Juli 2019. Tim itu menyelidiki penyiraman air keras kepada Novel. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *