Soal Tempat Kost Drive Thru di Blitar, Ditemukan Kondom Bekas Berserakan

Metrobatam, Blitar – Polisi juga menemukan kondom bekas dan tisu berceceran di rumah yang dijadikan kost drive thru Blitar. Polisi menggerebek rumah kost di Lingkungan Keningaran RT 01/03 Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun.

Tiga pasang remaja diamankan saat sedang berbuat mesum. Lima di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka menginap di rumah kost drive thru. Istilah bagi rumah kost yang disewakan per jam.

Kasus ini mengingatkan maraknya kost drive thru yang ditemukan petugas gabungan di beberapa rumah kost di Kota Blitar, 2017 silam. Dengan tarif murah, tempat ini menyasar kaum pelajar untuk lebih leluasa melakukan pergaulan bebas.

“Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa menginap hanya beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu,” kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi kepada detikcom saat dikonfirmasu, Senin (22/7/2019).

Bacaan Lainnya

Dugaan ini menguat saat dijumpai banyak kondom bekas dan tisue berceceran di mana-mana. Baik di dalam kamar, maupun di bawah jendela tiap kamar.

“Sepertinya habis dipakai langsung dibuang seenaknya. Ini berserakan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana,” ungkapnya.

Kondom bekas dan tisu berserakan ditemukan/Kondom bekas dan tisu berserakan ditemukan/ Foto: Erliana Riady

Rumah besar ini diketahui disewa perempuan berusia 68 tahun. Inisialnya ED, warga Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Di dalam rumah besar itu, polisi melihat empat ruangan disekat ala kadarnya memakai triplek.

Akhirnya pada Kamis (18/7/2019) sore, polisi bersama warga ke sebuah rumah yang diduga disewakan sebagai tempat berbuat mesum, yang dikenal kost drive thru.

“Kami bersama warga sekitar pukul 15.30 wib mendatangi rumah. Alamatnya di Lingkungan Keningaran Rt.01/03 Kelurahan Bajang Kecamatan Talun. Dan ternyata benar dugaan warga. Kami temukan tiga pasangan sedang berbuat mesum di tiga kamar berlainan,” kata Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi.

Polisi kemudian mengamankan ketiga pelajar putri. Masing-masing Y, V dan P semuanya masih di bawah umur. Dan dua pelajar di bawah umur masing-masing W dan I. Serta seorang pria dewasa berinisial D. Dua pasangan ini merupakan warga Kota Blitar, dan yang satu pasang adalah warga Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.

“Keterangan yang kami dapat, rumah ini disewakan per jam sudah selama satu tahun ini. Kebanyakan yang sewa pelajar, sesuai dengan kantongnya tarifnya,” pungkasnya.

Kerap Disidak

Rumah kost masih menjadi lokasi pilihan untuk berbuat asusila. Satpol PP Pemkab Blitar mengaku sidak kerap dilakukan di rumah tersebut. Namun tetap saja ditemukan pasangan tidak sah berbuat mesum di kamarnya.

Namun untuk kost drive thru, Satpol PP mengaku baru kali ini mendapat informasinya dari media. Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Pemkab Blitar, Ruslan, kasus ini menyalahgunakan rumah yang disewakan.

“Ini kan sebenarnya rumah yang disewakan to. Sama penyewanya saja yang disalahgunakan. Sekarang kan sudah diurusi polisi,” kata Ruslan saat dikonfirmasi detikcom, Senin (22/7/2019).

Ruslan menyatakan, Pemkab Blitar mempunyai regulasi bagi rumah kost dengan jumlah kamar minimal 10 ruang, harus punya izin usaha. Namun jika jumlah kamar di bawah itu, Satpol PP tetap melakukan pengawasan dan penindakan.

Namun Ruslan mengakui, perbuatan cabul sering dijumpai saat pihaknya sidak di rumah kost.

“Ya biasa itu. Sering kami temukan. Tapi bukan pelajar. Orang umum yang memang tinggal di kost situ. Bukan disewakan lagi. Kami sering temui rumah kost di Garum, Kanigoro dan Wlingi,” ungkapnya.

Penegakan perda jika menemukan pasangan tidak sah berbuat mesum di kamar adalah pembinaan persuatif. Mereka disuruh tanda tangan bermaterei di surat pernyataan. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.

“Belum pernah ada tindakan sampai kost ditutup. Karena kami kedepankan pembinaan persuatif,” ungkapnya.

Menyikapi munculnya kost drive thru di Bajang, Talun, Ruslan menyatakan ada atau tidaknya kasus ini, sidak tetap akan rutin dilaksanakan.

“Jangan berpatokan kasus itu ya. Ada atau tidak tetap kami sidak,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *