Pengacara Sebut Emirsyah Akui Terima Pemberian, KPK: Harus Seluruhnya

Metrobatam, Jakarta – Pengacara Emirsyah Satar, Luhut Pangaribuan, mengatakan kliennya telah mengakui menerima pemberian dari Soetikno Soedarjo. Menurut KPK, pengakuan itu positif asalkan memang sudah seluruhnya diakui.

“Saya kira itu positif ya untuk proses hukum dan bagi yang bersangkutan dengan catatan mengakui semua yang pernah diterima dan mengakui semua yang pernah dilakukan. Jadi tidak ada yang disembunyikan, misalnya,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Dia mengatakan KPK tengah berfokus mengidentifikasi dugaan aliran dana baru dari pihak lain yang diduga masih terkait kasus ini. Aliran dana itu disebut terjadi lintas negara.

“Saat ini KPK masih melakukan penyidikan identifikasi terhadap dugaan aliran dana pihak-pihak baru yang terkait dengan dugaan aliran dana lintas negara ini, terus sedang kami lakukan. Ini merupakan hasil kerja sama kami juga dengan beberapa otoritas di negara lain,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Luhut Pangaribuan menyebut kliennya mengakui pernah menerima pemberian dari Soetikno Soedarjo. Namun pemberian itu sudah dikembalikan kepada Soetikno.

“Karena memang teman baik, dia (Soetikno) memang memberikan sesuatu kepada Emir. Yang dia tahu itu kemudian,” kata Luhut saat ditemui di ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Emirsyah, yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Suap diduga terkait pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce.

Soetikno diduga memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menemukan dugaan aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait dengan tersangka dalam kasus ini. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *