Seleksi Tertutup, KPK Disebut Akan Punya Pimpinan Boneka

Metrobatam, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan proses seleksi yang tertutup yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) saat ini bisa memicu lahirnya pimpinan boneka.

Menurutnya, sikap Pansel Capim KPK yang lebih banyak tertutup dan pernyataan-pernyataannya yang bersifat defensif melahirkan kecurigaan bahwa rekayasa tengah terjadi dalam pencarian pemimpin di lembaga antirasuah saat ini.

“Ya bisa disebut pimpinan boneka, kalau prosesnya seperti ini,” kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Selasa (30/7).

Selain itu, kata dia, sikap Pansel Capim KPK yang seolah menutup mata terhadap kandidat yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK juga turut memunculkan kecurigaan terjadinya rekayasa dalam proses seleksi kali ini.

Bacaan Lainnya

Boyamin mengingatkan Pansel Capim KPK bahwa proses seleksi saat ini bertujuan untuk mencari orang terbaik untuk menjadi pimpinan dalam pemberantasan korupsi.

Tes psikologi untuk 104 capim KPK di Gedung Diklat Sekretariat Negara, Jakarta, Minggu (28/7). Tes psikologi untuk 104 capim KPK di Gedung Diklat Sekretariat Negara, Jakarta, Minggu (28/7). (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Menurutnya, proses pencarian tersebut tidak boleh dinodai dengan aksi menyusupkan kandidat yang tidak sesuai dengan kriteria.

“Kalau tidak lapor atau jelang daftar baru lapor, jelas dari sisi ini tidak tepat. Kalau diloloskan seakan Pansel sudah bawa orang. Jadi seakan Pansel melindungi orang untuk disusupkan,” ujar Boyamin.

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Indonesia Chudry Sitompul mengatakan rekayasa dalam proses seleksi akan merugikan dan mengancam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurutnya, pimpinan KPK mendatang pun berpotensi tidak independen dalam mengambil kebijakan.

“Kalau benar (rekayasa) sangat disayangkan. (Pimpinan KPK) mendatang berpotensi tidak independen, lalu KPK menjadi tidak obyektif,” ucap Chudry.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari menyatakan Panitia Seleksi calon pimpinan KPK tidak akan dapat mencari capim KPK yang baik. Menurutnya, hal itu terjadi karena pansel KPK diisi oleh sejumlah orang bermasalah.

“Beberapa pansel berisi figur-figur bermasalah, bukan tidak ada figur baik, beberapa bahkan sangat baik. Tapi figur bermasalah ini dibiarkan,” ujar Feri di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (30/7).

Feri mengingatkan soal pasal 29 UU KPK yang menyebut beberapa syarat pimpinan KPK. Yakni, WNI, tidak rangkap jabatan struktural atau parpol, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, hingga mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini maksudnya sebelum mereka mendaftar, penuhi dulu syarat-syarat itu. Jangan sampai orang sudah sampai ke akhir lalu bermasalah kewarganegaraanya, integritasnya, moralnya, menjabat jabatan lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada rekayasa dalam proses seleksi yang dilakukan pihaknya. Ia meminta Koalisi Masyarakat Sipil memberikan bukti terkait tuduhan itu.

“Kalau menuduh pakai bukti, merekayasanya apa, pakai bukti saja. Menuduh pakai bukti, bagaimana pemerintah merekayasa, termasuk ke Pandel, cari saja buktinya,” kata dia.

Yenti mengklaim seluruh proses ataupun tahapan seleksi kandidat selama dibuka dan disampaikan kepada media. Dengan demikian, katanya, tak ada yang ditutupi selama proses seleksi dilakukan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *