Amnesty: Saatnya Jokowi Bentuk TGPF Ambil Alih Kasus Novel

Metrobatam, Jakarta – Presiden Joko Widodo diminta berinisiatif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen setelah Tim Gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal mengungkap pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan.

Dalam pemaparan hasil laporan di Mabes Polri, tim sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan.

“Saat ini publik menanti political will dari presiden untuk menyelesaikan kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF independen di bawah presiden,” kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).

Amnesty International Indonesia menyatakan kecewa terhadap sikap Jokowi selama ini yang dinilai selalu berdalih dengan mempercayakan kasus itu pada polisi. Padahal, dua tahun berlalu, pelaku penyerangan itu pun tak kunjung terungkap bahkan setelah dibentuk Tim Gabungan.

Bacaan Lainnya

“Temuan tim pakar mengecewakan mengingat tim sudah diberikan waktu selama enam bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel,” ujar Puri.

Jokowi Diminta Bentuk TGPF Independen Ambilalih Kasus NovelManajer Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri. (CNN Indonesia/Safir Makki)

Alih-alih mengungkap identitas pelaku, kata Puri, tim tersebut justru menyematkan tuduhan tak etis pada Novel.

Tuduhan yang dimaksud merujuk pada pernyataan Tim Gabungan bahwa penyiraman diduga terjadi karena penggunaan kewenangan secara berlebihan.

“Tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi sudah punya kesimpulan terkait probabilitas dibalik serangan Novel yaitu dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” katanya.

Penjelasan dari Tim Gabungan juga dinilai janggal karena menyebut serangan pada Novel bukan untuk membunuh melainkan membuat korban menderita.

Menurut Puri, pernyataan itu justru membuat polisi seolah tak serius menangani kasus tersebut.

“Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar, ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku,” ucap Puri.

Kapolri akan membentuk Tim Teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Gabungan. Tim Teknis nantinya akan dipimpin Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.

Puri mengingatkan agar pengusutan kasus itu oleh Tim Teknis tak lagi dimulai dari awal.

“Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk kapolri akan memegang kendali atas kasus tersebut,” tuturnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *