Calon Pengantin di Jatim Wajib Tes Narkoba Sebelum Nikah, Berapa Biayanya?

Metrobatam, Surabaya – Mulai Agustus mendatang, calon pengantin di Jawa Timur wajib melakukan tes narkoba. Surat keterangan tes nantinya wajib dilampirkan saat mendaftar ke KUA. Lalu, berapa biaya tes narkoba?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim Brigjen Bambang Priyambadha mengatakan tes ini bisa didapat secara gratis di Kantor BNN Provinsi Jatim.

“Kalau di BNN itu gratis, dia membawa alat test kit-nya beli di apotek. Cuma itu,” kata Bambang kepada detikcom di Surabaya, Rabu (17/7/2019).

Namun untuk di Rumah sakit tertentu, Bambang menyebut biasanya tes ini berbayar tergantung rumah sakitnya. Perkiraan biayanya mulai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.

Bacaan Lainnya

“Kalau di RS Daerah kelihatannya ada Perda-nya untuk membayar ya,” imbuh Bambang.

Lalu, dimana saja tes ini bisa dilakukan? Bambang menyebut selama ini di rumah sakit daerah ataupun swasta sudah banyak yang menyediakan tes ini. Pasalnya, tes ini biasanya dijadikan syarat untuk melamar pekerjaan tertentu.

“Sama seperti orang mencari kerja itu kan syaratnya surat kesehatan bebas narkoba. Nyari dimana? Ya sama seperti itu. Kita prinsipnya pencegahan sejak dini lah,” pungkasnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *