Metrobatam.com, Nias – Tim Gabungan Persinil Polres Nias Satreskrim, Sat Intel, dan Polsek Idanogawo selang beberapa jam setelah mayat ditemukan oknum yang diduga pelaku berinisial Tehe gulo (16) tahun Desa orahua fondato, Dusun ll, kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias berhasil dibekuk di Desa Otalua Kecamatan Idanogawo dan diboyong ke Polres Nias sekitar Pukul 15.00 WIB.
Motif sementara pembunuhan diduga dendam lama, sebab korban pernah mengancam pelaku.
Penasehat DPP LSM KPK2 E. Zebua mengatakan pihak Polres Nias Patut diakui dan diangkat Jempol Kepada Polres Nias dalam beberapa Jam dapat berhasil membekuk yang diduga oknum Pelaku pembunuhan di Desa Otalua
E. Zebua mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan untuk memberikan informasiĀ jika ada kasus kriminal kepada pihak polres Nias sehingga kejadian kriminal tidak menjadi rawan di wilayah hukum Polres Nias.
Deswanman Z