Heboh Surat Larangan Nikah untuk Siswa SMPN 7 Solo, Begini Faktanya

Metrobatam, Solo – Proses daftar ulang masuk SMPN 7 Surakarta sempat ramai akibat edaran surat pernyataan yang harus diisi siswa baru dan orang tua. Sebab terdapat syarat ‘dilarang menikah’ dalam salah satu klausulnya.

Aturan tersebut dirasa tidak wajar menjadi syarat masuk SMP. Meskipun, sebenarnya orang tua murid setuju jika anaknya tidak menikah pada usia SMP.

Syarat tersebut tertulis pada nomor tiga, isinya ‘sanggup mentaati dan mematuhi kegiatan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Pelaksanaan Wiyata Mandala, OSIS dan Tata Tertib Sekolah serta tidak menikah selama mengikuti pendidikan di SMP Negeri 7 Surakarta’.

Aturan diperkuat dengan syarat nomor lima, yakni ‘Apabila saya tidak mentaati tata tertib dan ketentuan yang ditetapkan oleh sekolah, saya sanggup menerima sanksi dari sekolah’.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN 7 Surakarta, Siti Latifah, membenarkan adanya klausul tersebut. Namun dia membantah bahwa aturan tersebut dibuat olehnya.

“Benar memang ada klausul tersebut. Tapi itu dibuat sejak saya belum menjadi Kepala SMPN 7 Surakarta,” kata Siti kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Namun dia mengakui bahwa dirinya tidak mengecek terlebih dahulu adanya klausul itu. Sehingga surat pernyataan terlanjur beredar dan diisi oleh orang tua murid.

“Memang saya tidak mengecek langsung, jadi sudah terlanjur keluar,” ujar dia.

Namun Siti memastikan telah mencoret klausul tersebut. Dia pun menilai aturan itu tidak memiliki dasar yang sesuai dengan aturan di atasnya.

“Sudah kami anulir persyaratan dilarang menikah itu. Orang tua murid juga sudah kami beri pemahaman. Aturan seperti itu juga tidak ada sangkutannya dengan aturan di atasnya,” katanya.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta, Bambang Wahyono, mengatakan aturan tersebut tidak bersumber dari dinas. Namun dia meminta masyarakat tidak perlu menyoal aturan tersebut.

“Memang tidak ada aturan dari dinas yang mengatur itu. Tapi kami tidak mempermasalahkan aturan itu, karena setiap sekolah memiliki kebijakan sendiri,” ujarnya. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *