Keterwakilan Perempuan di DPR Capai 20,5 Persen, KPU: Karena Aturan Tegas

Metrobatam, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan Pemilu 2019 kali ini menghasilkan keterwakilan perempuan di DPR RI yang tertinggi sepanjang pemilu pasca-Reformasi.

Hal itu berdasarkan data yang diproyeksikan oleh Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI). Bahwa, pencapaian keterwakilan perempuan di DPR RI pada Pemilu 2019 mencapai 20,5 persen atau 118 orang perempuan.

Pramono mengatakan pencapaian ini tak lepas dari aturan minimal 30 persen caleg perempuan dalam setiap daerah pemilihan (dapil) dan minimal satu calon di setiap tiga calon. Regulasi itu tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“KPU selama proses pencalonan bersikap tegas terhadap parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut. Sehingga parpol wajib melakukan perbaikan dalam proses pencalonan,” ucap Pram saat dikonfirmasi, Kamis (25/7).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data itu juga, ada 6 persen keterwakilan perempuan pada 1999, 11 persen pada 2004, 18 persen pada 2009, 17,3 persen keterwakilan pada 2014. Data tersebut diambil dari jumlah perolehan suara yang dihitung KPU secara resmi.

Sebelumnya, dalam rilis kajian Puskapol UI itu juga dipaparkan bahwa kenaikan jumlah calon perempuan terjadi di beberapa partai secara perlahan sejak 2004.

Yakni, PDIP, Partai Nasdem, dan PPP. Nasdem mengalami kenaikan tertinggi, yakni 32,2 persen, atau partai politik pertama yang memenuhi kuota 30 persen untuk calon perempuan.

Sedangkan yang mengalami naik turun secara flutuatif adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS dan PKB.

Sementara Pram juga mengatakan ketentuan minimal 30 persen calon perempuan itu juga semestinya terus dipertahankan dengan turut mengatur sanksi bagi pelanggar peraturan tersebut di PKPU.

“Kalau KPU tidak ‘memaksa’ dengan PKPU tersebut, maka calon perempuan akan ditempatkan di nomor urut bawah,” tambah dia. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *