Metrobatam, Banyumas – Polisi mengungkap bahwa korban mutilasi, Komsatun Wachidah (52) sempat mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku, Deni Prianto. Total uang yang dikirimkan Komsatun kepada pelaku selama masa perkenalan mereka yakni Rp 25 juta.
“Kalau yang Rp 20 juta dia minjam dan yang Rp 5 juta lagi dia (pelaku) alasan kecelakaan,” ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun dalam jumpa pers di kantornya, Senin (15/7/2019).
Kiriman uang tersebut akhirnya diketahui suami korban setelah mengetahui istrinya tak pulang. Diketahuinya Komsatun meninggalkan rumahnya pada Minggu (7/7) tanpa pamit pada sang suami.
“Di situ dia (suami korban) curiga dan dia langsung blokir,” imbuhnya.