Pakai Peci Sunah tapi Naik Motor Pakai Helm Itu Wajib

Metrobatam, Jakarta – Anggota tubuh yang paling penting untuk dilindungi dalam mengendarai sepeda motor adalah kepala. Risiko kematian semakin tinggi jika anggota tubuh yang berisikan otak untuk berpikir itu mengalami kecelakaan.

Untuk itu penggunaan helm pun menjadi hal yang wajib bahkan harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Sayangnya masih banyak pengendara motor yang mengabaikan kewajiban ini dengan lebih mengedepankan sunah ajaran agamanya. Bukan pemandangan langka pengendara motor hanya mengenakan peci atau serban sebagai penutup kepalanya.

“Atribut keselamatan berkendara tentunya berbeda dengan atribut keagamaan dan tidak bisa saling menggantikan karena fungsinya saja sudah berbeda,” kata Instruk Rifat Drive Labs, Andry Berlianto saat dihubungi detikcom, Rabu (10/7/2019).

Serban atau peci dikatakan Andry tidak terbuat dari bahan yang cukup baik melindungi kepala dari benturan benda keras saat terjadi kecelakaan. Ia mengingatkan agar dalam mengendarai sepeda motor sebaiknya tetap menggunakan helm.

Bacaan Lainnya

“Peci atau serban tidak punya kualitas bahan yang mampu melindungi kepala dari benturan. Jadi idealnya saat berkendara penggunaan helm adalah yang utama,” tambahnya.

Tidak menggunakan helm karena menggunakan peci atau serban rasanya kurang cocok jika dalam konteks mengendarai sepeda motor. Perlu diingat kecelakaan di lalu lintas bisa terjadi kapan saja di mana saja meskipun Anda sudah berhati-hati sekalipun.

Beberapa negara yang memang memiliki kebudayaan seperti ini pun sudah berani memberi ketegasan pada penganutnya. Di India contohnya, meskipun penganut Sikh tidak akan terhindar dari hukuman atas pelanggaran tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

Di India sendiri yang banyak menganut paham Sikh sempat mengalami perdebatan panjang mengenai hal ini. Meskipun diakui perihal tradisi kebudayaan dan kepercayaan sangat sulit ditentang bahkan menggunakan akal sehat sekalipun. Permasalahan ini pun berhasil dipertegas dalam aturan lalu lintas negaranya pada tahun 2014.

“Helm merupakan perlengkapan wajib untuk siapa pun. Kecelakaan tidak ada hubungannya dengan agama,” ujar Komisi Polisi lalu lintas India, Anil Shukla saat itu. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *