Pemindahan Ibu Kota Diumumkan Agustus, Jutaan PNS Bakal Diboyong ke Kalimantan

Metrobatam, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau biasa disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah pusat akan dipindahkan seluruhnya apabila Ibu Kota Negara Republik Indonesia jadi dipindahkan. Itu bagian dari konsekuensi pemindahan ibu kota negara.

Sebelumnya, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan lokasi ibu kota baru sudah disetujui, yakni di Kalimantan. Presiden Jokowi sendiri telah berjanji akan menyampaikan pengumuman pemindahan ibu kota pada bulan Agustus.

“Sudah direncanakan ya, kalau memang ibu kota pindah, ya ASN-nya pindah,” kata Syafruddin kepada wartawan di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta, Selasa (30/7).

Jumlah ASN yang berdinas pemerintah pusat saat ini, lanjutnya, mencapai sekitar satu juta orang. Ia mengatakan pemerintah akan mengakomodasi seluruh ASN tersebut untuk pindah ke Ibu Kota negara yang baru.

Bacaan Lainnya

“Iya, iya sudah, sudah kita [rencanakan untuk pindah juga], di Kementerian lembaga di pusat ini jumlah ASN yang berada di tingkat pusat itu 1 juta orang,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan kajian realisasi rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Mengenai lokasi, sudah disetujui.

“Hal yang pasti di luar Pulau Jawa, kemungkinan besar di Pulau Kalimantan. Tapi spesifiknya di mana, itu yang akan difinalkan,” ujar Bambang.

Presiden Joko Widodo sendiri bahkan telah meninjau empat daerah di Kalimantan Tengah sebagai calon ibu kota negara yang baru. Empat daerah tersebut adalah Palangka Raya yang juga ibu kota Kalteng, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.

Jika jadi dilaksanakan, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta diprediksi membutuhkan biaya yang ekstra besar. Setidaknya membutuhkan sekitar Rp466 triliun.

Anggaran tersebut bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta. Hal itu bertujuan untuk menekan anggaran.

Jokowi Janji Umumkan Ibu Kota Baru Agustus

Sementara Presiden Jokowi seusai mengunjungi kawasan wisata The Kaldera Toba Nomadic Escape, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, Selasa (30/7/2019) mengatakan, akan menyampaikan secara resmi tempat pemindahan ibukota pada Agustus 2019 mendatang.

Dia mengakui ibu kota Negara Republik Indonesia akan dipindahkan ke salah satu wilayah di Pulau Kalimantan. Namun dia mengatakan bahwa kajian pemindahan ibu kota hingga saat ini masih belum rampung.

“Iya kan memang sudah dari dulu saya sampaikan pindah ke Kalimantan. Nah, Kalimantannya yang Kalimantan mana yang belum. Nanti kita sampaikan Agustus lah,” kata Jokowi.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin tergesa-gesa dalam masalah pemindahan ibu kota negara itu. “Saya kira kalau sudah rampung, sudah tuntas, detailnya sudah dipaparkan, untuk kajian kebencanaan seperti apa, kajian mengenai air, kajian mengenai keekonomian, kajian mengenai demografinya, masalah sosial politiknya, pertahanan keamanan, semuanya karena memang harus komplit,” jelas Presiden Jokowi.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/5/2019) dijelaskan bahwa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan ada dua lokasi yang menjadi kandidat dari ibu kota baru. Kawasan pertamana adalah Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan wilayah Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Pemerintah pun sudah memperhitungkan dana yang dibutuhkan untuk membangun ibu kota baru. Dengan luas pusat pemerintahan 2.000 hektar dan luas kota keseluruhan 40.000 hektar, pemerintah telah menganggarkan sebesar 33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 446 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrasrtuktur dasar kota dan berbagai kelengkapannya. Bambang mengatakan dengan diputuskannya lokasi ibu kota baru tahun ini, maka proses pembangunan awal yang meliputi pembangunan infrastruktur dasar bisa dimulai pada 2020 mendatang.

“Kajian akan difinalkan tahun ini, keputusan lokasi bisa dilakukan di tahun ini sehingga 2020 bisa dipersiapkan pembangunan maupun infrastruktur dasar,” ujar dia.

Setelah lokasi ibu kota baru ditentukan, pemerintah bersama dengan DPR akan menggodok produk hukum yang sesuai untuk mematangkan rencana pemindahan ibu kota tersebut. “Nantinya dengan DPR akan membahas penetapan UU sekaligus membahas persetujuan ibu kota baru,” ujar dia. (mb/cnn indonesia/kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *