Pimpinan DPRD Surabaya Ditahan di Kasus Korupsi Dana Aspirasi

Metrobatam, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Gerindra, Dharmawan, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya karena disangka terlibat korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Rachmat Supriady menyebut penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tersangka selama tujuh jam.

Pemeriksaan tersebut, katanya, adalah pengembangan dan penelusuran fakta usai temuan alat bukti baru dalam persidangan terdakwa Agus Setiawan Jong.

Dua alat bukti itu, kata Rachmat, yakni keterangan saksi dalam persidangan, dan juga 80 proposal pengadaan barang dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016.

Bacaan Lainnya

“Kami temukan dua alat bukti, yakni hasil pengembangan fakta persidangan dan ditemukannya aliran dana berupa komisi dari 80 proposal yang dikelola tersangka. Tersangka kami tahan untuk mengantisipasi kabur dan menghilangkan barang bukti,” kata Rachmat, Selasa (16/7).

Lebih lanjut, Rachmat mengatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus Jasmas ini. Kasus ini, kata dia diduga masih melibatkan banyak orang lagi.

“Kami pasti akan mengembangkan itu dan jika ada alat bukti baru akan kami lakukan penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Dharmawan enggan berkomentar terkait penahanan dirinya. “Nanti ya, nanti ya,” ujarnya sambil tertunduk, sembari menjauhi kerumunan awak media.

Sebelumnya, Kejari Tanjung Perak juga telah menahan Agus Setiawan Jong terkait kasus dugaan penggelembungan dana atau mark-up pengadaan barang dan jasa program Jasmas Pemkot Surabaya 2016, dengan total kerugian hingga Rp 5 miliar.

Modus yang dilakukannya yakni dengan mengkoordinasi 230 ketua RT untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi, dan sound system. Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui.

Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Tersangka kemudian menggelembungkan harga barang tersebut hingga Rp5 miliar.

Pada Kamis (27/6), penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak juga melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Surabaya, Sugito. Politisi Hanura itu diduga juga menerima aliran dana program Jasmas.

Selain Sugito dan Dharmawan, ada tiga anggota DPRD Surabaya lainnya yang juga pernah di periksa oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Surabaya.

Diantaranya adalah, politisi Partai Demokrat Ratih Retnowati, anggota DPRD Surabaya fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Syaiful Aidy, serta anggota Komisi B DPRD Surabaya fraksi Demokrat Dini Rijanti. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *