Polisi Limpahkan Berkas Pria Berserban Ancam Bunuh Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Muhammad Fahri, tersangka ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan berkas perkara itu telah dilimpahkan sejak minggu lalu. Namun, ia tak membeberkan tanggal pasti pelimpahan berkas perkara tersebut.

“Minggu lalu sudah kita kirimkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan,” kata Sapta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/7).

Sapta menuturkan saat ini pihaknya masih menunggu kabar hasil pemeriksaan berkas perkara dari Kejati DKI.

Bacaan Lainnya

“Saat ini belum ada kabar dari kejaksaan, mungkin dalam waktu dekat (ada keputusan dari Kejati DKI),” ujarnya.

Sebelumnya, seorang relawan Jokowi, C Suhadi melaporkan seorang pria yang diduga mengancam Jokowi dan Wiranto ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).

Suhadi yang juga Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja) mengatakan laporan itu dibuat setelah melihat sebuah video berisi ancaman pembunuhan terhadap Jokowi dan Wiranto dari grup WhatsApp. Dalam video tersebut ancaman dilontarkan oleh pria berserban hijau.

“Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau,” demikian umpatan pria dalam video itu yang dilaporkan Suhadi.

Laporan itu diterima pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Suhadi menyampaikan dirinya melaporkan pria yang melakukan pengancaman tersebut dengan pasal makar.

Pria berserban yang diketahui bernama Muhammad Fachri itu akhirnya ditangkap di Sulawesi Tengah pada 1 Juli lalu. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *