Polisi Tangkap 4 Bandar Sabu Jaringan Aceh di Sumsel

Metrobatam, Palembang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat orang bandar narkoba jaringan Aceh. Dari keempatnya, 2 paket berisi 3 Kg sabu siap edar disita.

“Tersangka empat orang kami amankan berikut barang bukti ada 3 Kg sabu. Dari hasil penyitaan menunjukkan ini sebagai sindikat asal Aceh,” kata Kapolda Sumsel Irjen Firli saat rilis di Mapolda Sumsel, Selasa (16/7/2019).

Dikatakan Firli, empat bandar ditangkap di 2 lokasi berbeda di jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dan di Lintas Tengah Lahat-Muaraenim. Mereka ditangkap di dalam mobil bus lintas provinsi, Selasa (9/7) lalu.

Atas penangkapan itu, Firli meminta jajaran Direktorat Narkoba melakukan kajian agar para bandar dijerat TPPU. Sebab, para bandar diketahui kerap mengirim barang haram dengan jumlah besar.

Bacaan Lainnya

“Kita telah komitmen agar pelaku pidana narkoba dikenakan TPPU. Untuk jaringan ini masih kita kaji dulu,” katanya.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Farman mengatakan keempat bandar itu adalah Sugianto (42), Jauhari (52), warga Palembang dan 2 warga asal Aceh, yakni Asrin (30) dan Zainudin (36).

“Dari keempat pelaku itu, salah satunya adalah guru honorer SMP di Aceh Utara. Barang ini rencananya diedarkan di sini, Palembang sekitarnya,” kata Farman.

“Kelompok ini berasal dari Aceh, sering bermain dalam partai besar antara 3-5 Kg. Sesuai perintah Bapak Kapolda, ini akan kaji untuk dikejar Pasal TPPU dari kasusnya,” kata Farman.

Sabu itu disebut berasal dari luar negeri dan transit di Aceh. Selanjutnya, sabu dibawa ke Medan dan dikirim ke Palembang menggunakan bus lintas provinsi. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *