Polri: Lembaga Pelanggar HAM Terbanyak di Dunia Pasti Polisi

Metrobatam, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menilai wajar jika kepolisian jadi institusi yang paling banyak melanggar HAM. Sebab, pihaknya merupakan institusi negara yang paling banyak menangani kasus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal ini dikatakan sebagai respons atas pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebutkan bahwa Polri adalah institusi yang paling banyak dilaporkan terkait dugaan pelanggaran HAM.

Dedi mengatakan dalam satu tahun Polri menangani 350 hingga 400 ribu kasus di seluruh Indonesia. Dari penanganan tersebut diyakini ada dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat.

“Polri merupakan lembaga dari seluruh kementerian dan lembaga yang paling banyak menangani kasus-kasus yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Bacaan Lainnya

Dedi menilai salah kaprah jika Komnas HAM membandingkannya dengan kementerian-kementerian dalam menangani kasus. Pasalnya dalam penanganan kasus, Polri harus bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Jika ingin membandingkan, Dedi menyarankan untuk melakukan komparasi dengan institusi kepolisian di luar negeri.

“Enggak bisa menggeneralisir, enggak bisa seperti itu. Pasti, coba lihat di seluruh dunia, lembaga institusi mana di seluruh dunia yang paling banyak melanggar HAM? Pasti kepolisian,” cetusnya.

“Jadi membandingkannya seperti itu, jangan membandingkannya dengan kementerian lembaga yang ada di sini,” imbuh dia.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyebut kepolisian menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan ke pihaknya selama periode Januari-April 2019. Yakni, 60 kasus dari total 525 laporan.

“Berdasarkan data aduan yang diterima, pihak yang diadukan atau teradu tertinggi adalah kepolisian,” ujar dia.

Sementara, pihak kedua yang banyak diadukan ke Komnas HAM adalah korporasi dengan 29 kasus. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *