Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Bui, Pengacara: Aneh Tapi Nyata

Metrobatam, Jakarta – Steve Emmanuel tak bereaksi apa-apa saat divonis 9 tahun penjara. Wajahnya begitu datar, seperti tidak memiliki beban.

Saat ditanya mengenai hal tersebut kepada kuasa hukumnya, Firman Chandra mengatakan kalau kliennya memang aneh tapi nyata. Apa maksudnya?

“Dia orangnya nggak mau menzalimi. Ini yang saya bilang, dia aneh tapi nyata,” ujar Firman Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019).

Steve Emmanuel terbukti melanggar pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ia bersalah karena telah memiliki dan memakai barang haram tersebut berjenis kokain.

Bacaan Lainnya

Divonis 9 tahun bui, Steve Emmanuel mengaku kecewa. Ia mengambil langkah pikir-pikir selama tujuh hari ke depan. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *